30.6 C
jakarta
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 1891

Pengajuan Akte Kematian di Tangsel Membludak

0

beritarn.com – Pengajuan pembuatan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel sejak awal tahun 2018 mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

 

Kasie Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Disdukcapil Tangsel, Farah Diba mengungkapkan, dari target tahun 2018 melayani pembuatan sebanyak 900 akta kematian, hingga akhir Maret 2018 ini angka pembuatan akta kematian membludak mencapai angka 1422 buah.

 

“Tahun ini kita target 900, tapi pelayanan di kantor saat ini sudah over target jauh di atas tahun lalu,” ungkap Farah usai memberikan pelayanan pembuatan akte kematian keliling di Kantor Kecamatan Setu, Kamis (5/4/2018).

 

Farah menyebutkan, untuk pelayanan pembuatan Akta kematian sendiri saat ini bisa mencapai angka 350 buah per bulannya atau hampir 4 kali lipat dibandingkan tahun 2017 lalu. “Tahun lalu kita rata-rata perbulan mengeluarkan 100 akta, tapi sekarang bisa sampai 350 buah sebulan,” terangnya.

 

Membludaknya pengurusan akta kematian tersebut menurut Farah dikarenakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kepengurusan akta kematian tersebut untuk berbagai macam keperluan administrasi.

 

“Selain karena ada program Prona (pembuatan sertifikat tanah nasional), juga karena ada perubahan pembuatan Kartu keluarga yang sebelumnya ditanda tangan Camat sekarang diganti Kadis, itu kan untuk menghapus datanya butuh Akta Kematian,” terangnya lagi.

 

Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan akta kematian bisa langsung datang membawa persyaratan yang dibutuhkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskcapil) Tangsel di Jalan Raya Serpong,Kelurahan Cilenggang Serpong Tangsel.(

Meningkatkan Layanan Masyarakat, Pemkot Tangsel Resmikan 3 Aplikasi Online

0

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan meluncurkan tiga aplikasi sekaligus. Adapun aplikasi tersebut adalah Tangsel Belajar, Pantau Harga Pasar, dan Ruang Rapat (Rupa Puspem).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan aplikasi ini dapat mewujudkan visi Kota Tangsel, yakni kota cerdas, berkualitas, berdaya saing, serta berbasis teknologi dan inovasi.

“Kita ketahui bersama bahwa inovasi sudah menjadi kebutuhan instansi pemerintah guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik,” kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4).

“Secara umum, salah satu agenda prioritas pemerintah kita, baik di pusat maupun daerah, adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas,” imbuhnya.

 

Apalagi, lanjutnya, saat ini masyarakat telah melek informasi. Dengan kata lain, masyarakat sangat kritis terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono menjelaskan aplikasi Tangsel Belajar merupakan aplikasi yang memungkinkan masyarakat bisa belajar bahasa Inggris secara mudah.

 

“Di Asia, kita berada di urutan ke-5, sehingga ini menjadi latar belakang kita membuat Tangsel Belajar agar masyarakat bisa belajar bahasa Inggris,” ucapnya.

 

Aplikasi ini menghadirkan fitur one on one video call tutor, yang mana tutornya berasal dari Amerika dan Afrika Selatan. Satu tutor akan menangani 5 sampai 15 orang. Rencananya tahun depan akan dihadirkan 100 tutor. Aplikasi ini hanya bisa diunduh oleh masyarakat yang memiliki KTP Tangsel.

Sekretaris Dinas Kominfo Tangsel Fuad mengungkapkan aplikasi Tangsel Belajar juga bisa digunakan oleh guru. Akses ke aplikasi ini pun praktis karena bisa melalui website maupun ponsel.

Sementara itu, aplikasi Pantau Harga Pasar terkoneksi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan. Platform ini memudahkan masyarakat mengecek harga pasar di Tangsel maupun di seluruh Indonesia.

Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menjelaskan aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan informasi harga komoditas yang mudah, akurat, dan reliable. Aplikasi ini akan menampilkan 21 komoditas barang kebutuhan pokok dengan 35 varian.

“Pemantauan enam pasar, harga dipantau oleh surveyor, dikirim data secara online kepada tim verifikasi. Sehingga harga kebutuhan pokok bisa di-publish,” paparnya.

Kriteria responden atau pedagang adalah pedagang pasar tradisional yang memiliki lokasi berjualan tetap, menjual 21 komoditas, dan memberikan harga jujur. Sedangkan petugasnya merupakan pegawai Disperindag. Waktu pantau harga dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dan dilakukan selama lima kali.

Lain halnya dengan aplikasi Ruang Rapat, yang dikhususkan untuk kalangan internal Pemkot Tangsel. Aplikasi ini berguna untuk mengetahui ruangan rapat mana saja yang bisa digunakan.

“Dengan aplikasi ini bisa lebih cepat mengetahui ruang rapat yang bisa digunakan, dengan informasi jadwal yang ada,” jelas Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Pemkot Tangsel Abdul Aziz.

Kunker Selama Tiga Hari Di Papua, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunker ke Semarang

0

Jakarta, (beritairn.com) – Usai melakukan kunjungan kerja (kunker) selama tiga hari di Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melanjutkan kegiatan kunjungan kerjanya (kunker) ke Semarang, Jawa Tengah.

 

Presiden Jokowi dan rombongan langsung bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah dari Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat pada pukul 15.10 WIT. Mereka berangkat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

 

Berdasarkan keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat (13/4). Presiden Jokowi beserta rombongan mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, diperkirakan pukul 16.15 WIB.

 

Setibanya di Kota Semarang, Kepala Negara dan Ibu Iriana beserta rombongan langsung menuju hotel tempatnya bermalam guna melanjutkan kunjungan kerja keesokan harinya.

 

Turut menyertai Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Jawa Tengah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Presiden Johan Budi, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.

 

 

Wakil Kepala Kepolisian RI Serius akan Ganti Kapolda Yang Tak Serius Berantas Miras Oplosan

0

Jakarta, (beritairn.com) – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengancam akan mengganti Kepala Kepolisian Resor dan Kepala Kepolisian Daerah yang tidak serius memberantas minuman keras ilegal atau miras oplosan.

 

“Kalau Kapolda atau Kapolres tidak serius, kami ganti yang lain,” kata Syarifuddin Jumat, (13/4).

 

Syarifuddin mengungkapkan menjawab keresahan di masyarakat setelah 89 orang tewas karena menenggak miras oplosan. Sebanyak 31 berada di DKI Jakarta dan 58 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para korban, dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menemukan sisa methanol di lambung korban. Zat itu yang menyebabkan organ para korban rusak hingga akhirnya tewas.

 

Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap asal usul miras oplosan itu. Hasilnya, Polda Jawa Barat menemukan bunker yang digunakan sebagai tempat meracik miras itu di daerah Kabupaten Bandung.

 

Syarifudin melanjutkan, di hari pertama bulan Ramadhan isu dan pengungkapan kasus miras oplosan sudah harus selesai. Sebab, dia tidak mau isu miras ilegal mengganggu ibadah puasa.

 

“Akan diadakan operasi besar-besaran dan simultan ke wilayah. Intelijen akan memantau pergerakan pihak yang tak bertanggung jawab,” kata dia.

Pemkot Tangsel Raih Sindo Government Award 2018

0

Pemimpin Redaksi SINDO Weekly, Nevy Hetharia, mengungkapkan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kali ini penghargaan diberikan kepada kepala daerah, mulai tingkat kota, kabupaten dan provinsi pada beberapa kategori. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, investasi, layanan publik, pariwisata, e-Government dan lain-lain,” ungkapnya.

Sejak pertama kali dilaksanakan tahun 2014 lalu hingga 2017, Majalah SINDO Weekly telah menyematkan 158 penghargaan kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati di ajang Government Award.  Untuk tahun 2018, sebanyak 36 penghargaan akan diberikan kepada para pimpinan daerah. Sehingga total penghargaan Government Award yang diberikan hingga 2018 sudah mencapai 174 penghargaan.

Untuk penghargaan bidang investasi diraih oleh Kota Pekanbaru, penghargaan bidang lingkungan diberikan kepada Kota Malang, penghargaan dibidang tata ruang dan pemukiman diberikan kepada Kota Tangerang Selatan, penghargaan dibidang perizinan diberikan kepada Kota Madiun, penghargaan bidang pertumbuhan ekonomi diberikan kepada Kota Batu, untuk infrastruktur diberikan kepada Kota Tanjungbalai, Kategori Toleransi diraih Kota Manado, Sanitasi Lingkungan diberikan kepada Kabupaten Gresik, UMKM diraih oleh Provinsi Sumatera Utara.

 

Semoga apresiasi yang diberikan SINDO Weekly ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintah daerah. Selain itu bisa menjadi rujukan dan motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerjanya. “Selamat, dan terus berinovasi agar bisa menginspirasi pemimpin lainnya, pungkasnya.

Sementara itu Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pemerintah Kota Tangsel senantiasa berupaya untuk membangun kota yang nyaman bagi warganya. “Kita menginginkan adanya sistem penataan ruang dan pembangunan pemukiman yang memberikan dampak positif bagi kehidupan, aktifitas dan interaksi warga,”ungkapnya.

Upaya ini dilakukan dengan metode atau pendekatan kolaborasi antara pemerintah, warga, pelaku usaha dan elemen lainnya. “Tantangan memang selalu ada, tapi jika semua pihak memiliki komitmen yang sejalan dan semangat untuk berkolaborasi, insya Allah tantangan dan hambatan akan dapat diatasi,” singkatnya.(redaksi Beritairn.com/Kominfo)

Pj Sekda Mewakili Bupati Ketapang Membuka Sosialisasi Survey Penyusunan Disagregasi PMTB Kabupaten Ketapang Tahun 2018

0

Pj Sekda Ketapang, Drs Heronimus Tanam ME, mewakili Bupati Ketapang membuka sosialisasi sosialisasi survey penyusunan disagregasi PMTB Kabupaten Ketapang tahun 2018

Ketapang, (beritarn.com) – Survey PMTB merupakan salah satu sumber data strategis untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi investasi fisik. Data disagregasi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi bekal pemerintah dalan merumuskan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan iklim investasi agar daya saing usaha tinggi dan tenaga kerja terserap dengan baik

Untuk mendapat strategis, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang melakukan sosialisasi survey penyusunan disagregasi PMTB Kabupaten Ketapang tahun 2018. Sosialisasi ini dibuka Bupati Ketapang yang diwakili Pj Sekda Ketapang, Drs Heronimus Tanam ME, Kamis (12/4) di salah satu Hotel Ketapang.

“Keadaan perekonomian suatu Negara setidaknya ditentukan oleh dua factor produksi , yaitu tenaga kerja dan dan barang modal, kedua factor produksi ini secara bersama-sama akan mengerakan factor ekonomi lainnya untuk mengubah input menjadi output berupa barang dan jasa,” tegas Pj Sekda Ketapang.

Keberadaan barang modal seperti bangunan, peralatan mesin dan kendaraan, diterangkan tentu akan semakin mempercepat proses produksi sehingga secara otomatis penambahan barang modal melalui kegiatan investasi, akan dapat menjadi factor pendorong dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi.Kajian tentang pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dimaksudkan untuk mengetahui penambahan dan pengurangan asset tetap, pada suatu unit produksi dalam kurun waktu tertentu.

Pj Sekda Ketapang menyebutkan salah satu prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 adalah pengembangan dunia usaha dan pariwisata dengan proyek prioritasnya adalah penguatan data dan informasi investasi. Data terkait investasi yang dikumpulkan oleh badan pusat statistic (BPS) setiap tahunnya selama ini tercermin dari nilai pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Namun permasalahan yang terjadi saat ini adalah ketersediaan data PMTB. Sebagai indicator tingkat investasi dianggap belum dapat menjelaskan secara rinci dan lengkap.

Hal ini berdampak pada sulitnya pemerintah melakuian evaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan setiap tahunnya,” katanya.

Karena itu, melalui kegiatan disagregasi PMTB 2018 ini, diharapkan akan didapatkan data PMTB yang jauh lebih lengkap dan komprehensiff. Dengan tersedianya data PMTB yang lebih baik terperinci, maka diharapkan nantinya akan dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan , meningkatkan investasi , mempermudah investor dalam berusaha serta, membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya.

“Saya imbau kepada jajaran SKPD, perusahaan maupun perbankan, untuk memberikan data secara lengkap, sebagai bentuk dukungan pada kegiatan survey penyusunan disagregasi PMTB tahun 2018 , sehingga data yang diperoleh dapat dipergunakan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan dibidang ekonomi dan investasi.,” ucap Heronimus Tanam.(Ridwan/irn.com)

Bupati Ketapang Mendukung Penuh Pengurus DPD Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang

0

Bupati Ketapang Martin Rantan saat menghadiri pengukuhan MPM Ketapang.

Ketapang, (beritairn.com) – Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang yang dilakukan Minggu (8/4) malam dilihat “luar biasa” oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.
“Saya mengenal hampir 95 persen Pengurus Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang ini, ada politisi, ada pengusaha, ada birokrat, dan lain sebagainya, Majelis Perempuan Melayu yang dilantik dan dikukuhkan malam ini adalah organisasi yang potensial, saya yakin kedepan akan jadi organisasi yang solid dan diperhitungkan di Kabupaten Ketapang,” tegas Bupati Ketapang ketika pelantikan dan pengukuhan DPD Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang, Minggu (8/4) malam.

Dalam sambutannya Bupati Ketapang mengatakan. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Sambas harapan agar Bupati Ketapang mendukung, pihaknya sudah komitmen untuk mendukung. Tetapi, pantun dari Wakil Bupati Sambas yang juga Ketua DPP Majelis Perempuan Melayu Kalimantan Barat, perlu juga untuk dibalas..

Beberapa pantun disampaikan Bupati Ketapang, salah satunya adalah, “Sungguh Wangi Bau Gaharu, Hinggap Pula Burung Kenari, Sungguh Elok Perempuan Melayu, Untuk Ikut Pula Membangun Negeri”.

Kemudian, Bupati Ketapang menyebutkan, tadi pihaknya sempat dibisiki Ketua Umum DPP MPM Kalimantan Barat agar dapat membantu Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang.

“Saya sudah bilang siap, APBD Perubahan kita bantu, saya harap Majelis Perempuan Melayu bisa punya hirarki tidak hanya sampai ke kecamatan dan desa, bila perlu sampai ke dusun, hirarki sampai ke akar rumput, karena itu Perempuan Melayu harus solid dan kompak,” ucap Martin Rantan SH.

Selain itu, pada APBD Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah mengalokasikan anggaran pengadaan tanah Rumah Adat Melayu sebesar Rp 1,5 milyar, Untuk DED (Design Detail Engenering) sebesar Rp 500 juta. Kemudian pada tahun 2019, akan dialokasikan kembali pembiayaan untuk pembangunan rumah adat Melayu Kabupaten Ketapang. Jika bangunan Rumah Adat Melayu sudah berdiri, ia berharap dapat digunakan semua komunitas Melayu. Apakah MABM, Majelis Perempuan Melayu dan Perkumpulan Lawang Kekayun.

Dengan begitu, segala urusan kebudayaan Melayu berkumpul di Rumah Adat Melayu, dan akhirnya akan bersinergis dalam membangun Ketapang.

 

Martin Rantan SH menceritakan ia berasal dari Kecamatan Tumbang Titi. Walaupun dilahirkan dari keluarga Dayak, tetapi tetapi tempat lahir dan dibesarkan dalam komunitas masyarakat Melayu. Karena itu, rasa persaudaraan dan kekerabatan yang dirasakannya justru tidak diragukan lagi.

“Jadi jangan kuatir, saya akan tetap mendukung organisasi ini untuk kemajuan bersama,” kata Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Ketapang.

Mewakili Pemkab Ketapang, Martin Rantan SH mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan dan pelantikan, Hj.Suryati S.Pd.I sebagai Ketua Majelis Perempuan Melayu, Hj.Summa Jenny Haryanti SH MH sebagai penasehat Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Ketapang maupun Hj.Wardiah Rusli dan seluruh jajarannya yang dilantik menjadi Pengurus Majelis Perempuan melayu Kabupaten Ketapang. Semoga sukses dan jangan sampai lupa untuk membentuk kepengurusan sampai ke tingkat desa dan dusun.

Bupati Ketapang juga berpesan supaya kerjasama dengan seluruh organisasi yang ada sehingga bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Ketapang. Lebih lanjut, Martin Rantan menyebutkan dirinya tidak bisa melakukan apa-apa jika tidak mendapat dukungan. Karena itu, dukungan semua pihak sangat menentukan dalam membangun daerah ini.

“Terima kasih juga kepada Pengurus Pusat Majelis Perempuan Melayu yang jauh-jauh dari Sambas datang ke Ketapang, terima kasih juga kepada Ibu Hj.SummaJenny Haryanti, dan bapak Irvan Massad dari DPRD Propinsi Kalbar, mudah-mudahan bisa terpilih kembali, dan kader-kader perempuan Melayu yang ada di Partai Politik kita doakan supaya terpilih di DPRD, masa jabatan saya paling banyak hanya dua periode, kita doakan dari kader perempuan Melayu kedepan ada yang jadi Bupati atau Wakil Bupati, yang jelas di Kabupaten Sambas sudah ada bukti,” pesan Martin Rantan.

Kemudian, Bupati Ketapang menutup sambutannya dengan sebuah pantun. Mungkin pantun tersebut juga bisa ditujukan kepada tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut untuk ikut mendukung aktivitas Majelis Perempuan Melayu.

“Naik Gunung Jaya Wijaya, Pemandangan Indah dipandang Mata, Mari Kita dukung Perempuan Melayu Menjadi Jaya, Menuju Ketapang Maju dan Sejahtera,”tegas Martin Rantan SH Bupati Ketapang.(Adv/irn.com)

Polemik Terbitnya Peraturan Presiden 20 Tahun 2018 Menuai Kritikan Para Asosiasi Buruh

0

Jakarta (beritairn.com) – Pro dan kontra diberbagai daerah tentang peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 yang dikeluarkan presiden jokowi menuai polemik dikalangan oeganisasi buruh di Indonesia. Dan diduga dapat bertentangan dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Dimana hal tersebut dapat mempermudah Tenaga Kerja Asing untuk dapat masuk ke Indonesia. Sehingga dapat menimbulkan sulitnya lapangan pekerjaan dikalangan para tenaga kerja lokal.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Siti Masrifah menjelaskan Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 ini pada tanggal 26 Maret 2018 lalu. Dimana Peraturan Presiden ini akan berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak diundangkan. Jadi untuk sekarang (bulan April ini) belum bisa diberlakukan.

peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi, pemerintah memandang perlu pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing,sehingga dibuatlah peraturan Presiden ini. Tapi kita akan lihat nanti, apa setelah dilaksanakan peraturan Presiden ini hasilnya akan sesuai dengan harapan pemerintah apa tidak. Jelasnya kepada media saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (11/04).

Bahkan peraturan Presiden no.20 Tahun 2018 ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Maret 2018 lalu, 3 hari setelah di tanda tangani Presiden. Dan akan mulai berlaku pada bulan Juni 2018 nanti baru dapat dilaksanakan aturan tersebut

“Bukan hanya itu peraturan Presiden no.20 Tahun 2018 ini juga harus lebih disosialisakan lagi kepada publik. Bahkan ada beberapa aturan yg disederhanakan di peraturan Presiden no.20 Tahun 2018 ini. Misal perubahan jumlah hari dalam pengurusan izin kerja dan Vitas.” Terangnya

Sedangkan tentang izin kerja masih tetap diperlukan oleh TKA, Yang soal Vitas itu, bahwa permohonan Vitas (Visa Tinggal Sementara) oleh TKA atau Pemberi Kerja TKA dapat dijadikan sekaligus dengan permohonan ITAS (izin tinggal sementara). Pemberian ITAS dilaksanakan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang untuk pertama kali diberikan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Aturan yg dulu pengurusan dokumen keimigrasian TKA dilakukan terpisah antara Vitas (Visa Tinggal Terbatas) dan Itas (Izin Tinggal Terbatas).”

Sedangkan untuk Izin kerja atau IMTA dulu memang terpisah. Tapi sekarang di peraturan Presiden no.20/2018 itu RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) itu bisa digunakan sebagai IMTA (Izin Mempekerjakan TKA). Tambahnya

Walaupun adanya peraturan Presiden no. 20/2018 ini yang mungkin dianggap bertentangan atau tidak dengan Undang-undang nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan itu adalah wewenang MA untuk membatalkan dan tentu itu melalui uji materi terlebih dahulu.

 

“Dimana selama penyusunan peraturan Presiden tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,”

Dan selama penyusunan peraturan Presiden tetap memperhatikan keberadaan tenaga kerja Indonesia, plus penggunaan TKA itu dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar kerja dalam negeri. Paparnya

Maka saya berpendapat bahwa peraturan Presiden itu tidak perlu di khawatirkan oleh para pekerja Indonesia. Apalagi pemerintah juga menyampaikan bahwa
Pemberi Kerja TKA juga wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia, dan baru bisa mempekerjakan TKA dalam hal-hal jabatan tersebut tidak dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

Ditambah lagi ada syarat agar terjadi transfer pengetahuan dalam penggunaan TKA, Pemberi Kerja TKA wajib menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai Tenaga Kerja Pendamping; Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia sesuai dengan kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA, dan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA.

“Jadi yang perlu didorong kepada pemerintah saat ini setelah peraturan Presiden keluar adalah bagaimana menjadikan Tenaga Kerja Indonesia bisa bersaing dengan TKA itu. Pemerintah harus bisa memberikan pelatihan dan membangun SDM Tenaga Kerja Indonesia agar punya kemampuan lebih dari yg dimiliki TKA.” Pungkasnya (DR)

Jokowi Tinjau Jembatan dan Hasil Penanganan Gizi Buruk di Papua

0

beritarn.com – Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bertolak ke Jayapura, Papua pada Rabu, 11 April 2018 pukul 08.15 untuk kunjungan kerja hingga 13 April 2018. Setibanya di Jayapura, Presiden akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Pada malam harinya, Jokowi akan meninjau Pasar Mama Mama, Kota Jayapura. Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan akan bermalam di Kota Jayapura dan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan Presiden akan meninjau jembatan Holtekamp yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Distrik Muara Tami, Papua. “Jembatan Holtekamp adalah salah satu bukti membangun Indonesia dari pinggiran bukan hanya slogan atau jargon bagi pemerintahan Jokowi-JK.” Bey menyampaikannya dalam siaran tertulis, Rabu, 11 April 2018.

Jembatan sepanjang 732 meter itu berada di atas Teluk Youtefa dan memangkas waktu tempuh dari Kota Jayapura menuju perbatasan Skouw yang semula 2,5 jam menjadi 60 menit.

Dalam berbagai kesempatan, kata Bey, Presiden menegaskan bahwa pemerintahannya membangun Indonesia dari pinggiran, membangun dari pulau-pulau terluar adalah upaya pemerintah menekan ketimpangan pembangunan. Jalan trans Kalimantan, trans Sumatra, trans Papua adalah contoh infrastruktur yang dibangun agar mobilitas orang dan mobilitas barang lebih cepat. “Dan harga bahan pokok menjadi semakin murah di berbagai kawasan di Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga akan berkunjung ke Kabupaten Asmat. Jokowi ingin memastikan penanganan setelah kejadian luar biasa campak dan gizi buruk. Presiden akan mengingatkan pentingnya pemberian makanan tambahan dan ingin mendengarkan langsung masukan-masukan dari masyarakat di kabupaten itu.

Menurut Bey, peninjaun jembatan Holtekamp dan berkunjung ke Kabupaten Asmat akan dilakukan Presiden pada hari kedua berada di Papua, Kamis, 12 April 2018.

Turut dalam rombongan Presiden dan Ibu Iriana menuju Papua, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Presiden Johan Budi, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi dan Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono. (irn.com)

Perda Nomor 7 Tahun 2010 Pajak Daerah Berubah Menjadi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perda Pajak

0

beritairn.com – Rumah makan seperti Warteg yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dikenai pajak usaha kuliner. Ini mengacu pada perubahan hasil revisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang telah diubah menjadi Perda Pajak Nomor 3 Tahun 2017.

Dalam Perda itu, terdapat klausul jika setiap usaha kuliner, termasuk rumah makan, warteg maupun sajian kuliner kelas tenda bakal dikenai pajak 5 persen dari penghasilan. Syaratnya, penyaji kuliner itu memiliki omset Rp20 juta per bulan.

“Tahun ini (Perda) sudah mulai berlaku. Jika usaha kuliner berpenghasilan Rp20 juta ke atas, maka tak terkecuali harus membayar pajak 5 persen,” kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Amar.

Pajak 5 persen tersebut, menurut dia tidak terlalu besar dan membebankan konsumen rumah makan dan warteg. Misalkan, konsumen makan di warteg dengan biaya Rp10 ribu. Maka pembayaran ditambah pajak 5 persen, menjadi Rp10.500.

“Jadi penerapan pajak ini mirip seperti pajak restoran yang pajaknya dibebankan kepada pembeli atau konsumen. Hanya saja, pajak untuk restoran lebih besar dibandingkan warung-warung pinggir jalan, yakni 10 persen,” tandasnya.

Drajat Sumarsono Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel juga menambahkan dinas terkait harus benar-benar mengawasi penerapan regulasi ini. Bahkan, dinas terkait juga harus tahu besaran omset sebenarnya pemilik usaha kuliner.

“Harus terjun langsung ke lapangan, agar kita mendapatkan data validnya. Dan bisa memberitahukan kepada pengelola bahwa mereka dikenakan waji pajak usaha kuliner ini,” tegasnya.(dvd/irn.com)