Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Ribuan pemudik asal Kabupaten Tangerang terlihat antusias memadati halaman Kantor Bupati Tangerang. Pemudik tersebut berkesempatan mengikuti program mudik gratis tahun 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Salah satunya, Sutono asal Kecamatan Kecamatan Tigaraksa. Ia mengatakan dirinya sangat terbantu dengan program tersebut. Kini ia dan keluarga bisa mudik ke kampung halamannya di Purworejo.

“Alhamdulillah saya merasa terbantu dengan adanya program ini. Terima kasih Pak Bupati. Semoga ke depannya program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya saat Pelepasan Mudik Gratis di halaman Kantor Bupati Tangerang.

Diketahui, pelepasan mudik gratis tersebut ditandai dengan lambaian kibasan bendera oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di halaman Kantor Bupati Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan program ini merupakan salah satu upaya Pemkab Tangerang dalam meminimalisir potensi resiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan sepeda motor.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh Pemkab Tangerang sehingga dapat mengurangi mudik menggunakan roda dua, karna faktor kecelakaan yang paling banyak yakni kendaraan roda dua,” katanya.

Ia juga mengatakan program mudik gratis ini diselenggarakan dengan tujuan ke 12 Kota/Kabupaten di Pulau Jawa dengan menyiapkan puluhan armada bus bagi para pemudik.

“Tahun ini, program mudik gratis diikuti oleh 1.456 pemudik yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Kami juga menyiapkan 28 armada bus dengan tujuan Pangandaran, Cirebon, Wonogiri, Semarang, Purworejo, Solo, Wonosobo Yogyakarta, Madiun, Malang, Banyuwangi, dan juga Surabaya,” katanya.

Dalam kesempatannya, Agus juga mengimbau seluruh pemudik untuk menjaga kesehatan selama perjalanan serta memanfaatkan obat-obatan yang sudah disediakan.

Sebagai informasi, program ini terbuka bagi pemudik yang merupakan warga Kabupaten Tangerang yang dibuktikan dengan KTP. Selain itu, warga dengan KTP daerah lain juga diperbolehkan ikut selama memiliki domisili atau bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.