Diduga Bangunan Tanpa Izin PBG Seret Oknum DPMPTSP, Satpol PP Kota Tangsel Segera Segel Bangunan Sesuai Perda

0
355
Kantor Pol PP Kota Tangerang Selatan

Tangeran Selatan, (Beritairn.com) — Polemik pembangunan salon bertingkat di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

Satpol PP memastikan akan menindaklanjuti informasi terkait keberadaan proyek itu dengan mendatangi langsung lokasi pembangunan untuk melakukan pengecekan.

Kasatpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi mengenai proyek bangunan salon bertingkat yang diduga belum memiliki PBG tersebut.

Foto: Bangunan Tanpa PBG, Hanya KRK

“Kami tindak lanjuti,” kata Dahlan saat dikonfirmasi, Kamis (20/08/26).

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk mengecek aktivitas pembangunan serta kelengkapan perizinan yang dimiliki oleh pihak pengelola atau pemilik bangunan.

Sebelumnya, pembangunan salon bertingkat dengan tampilan mewah tersebut menjadi sorotan lantaran proses pengerjaannya disebut telah berjalan meski informasi mengenai PBG bangunan belum diketahui secara jelas.

Foto: Googlemap

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pembangunan gedung di wilayah Tangsel, khususnya terhadap bangunan yang telah memasuki tahap konstruksi namun diduga belum mengantongi izin sesuai ketentuan.

Dengan adanya respons Satpol PP tersebut, publik kini menunggu langkah konkret petugas di lapangan. Termasuk apakah pembangunan salon tersebut akan dihentikan sementara apabila nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan terkait perizinan bangunan.

Sebelumnya, pihak yang mengaku sebagai pemilik menyebut jika PBG tengah diurus oleh oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan baru akan rampung pekan ini.

“Minggu ini selesai,” tutur pemilik berinisial T dikomfirmasi, sebelumnya.

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here