Pemkab Ketapang Tingkatkan Status Tanggap Darurat Covid-19

0
127

Ketapang, (beritairn.com) – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi meningkatkan status penanganan pandemic Virus Corona atau COVID-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Perubahan status tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Ketapang dalam konferensi pers yang digelar satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Ketapang.

Kepala BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar mengatakan, sejumlah hal yang menjadi pertimbangan untuk meningkatkan status penanganan corona, salah satunya, ditemukannya satu warga Ketapang yang positif corona sehingga Bupati Ketapang mengeluarkan instruksi tersebut.

“Menyikapi kejadian yang terjadi beberapa jam yang lalu, Kabupaten Ketapang mulai pada pukul 00.40 WIB menetapkan status tanggap darurat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kalau dalam situasi tanggap darurat ini Bupati Ketapang mengintruksikan untuk melarang warga negara asing masuk ke wilayah Ketapang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Pertama, melarang tenaga asing untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan memasuki wilayah Kabupaten Ketapang,” terangnya.

Selain itu, juga memerintahkan kepada seluruh Camat yang berada di baris terluar batas Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten lainnya di wilayah Kalimantan Barat dan dengan batas Kalimantan Tengah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan.

“Agar segera berkoordinasi dengan Polsek serta Koramil untuk segera mendirikan posko dalam rangka upaya pencegahan terhadap Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, ia juga meminta agar masyarakat Ketapang untuk tetap selalu waspada dan melaksanakan imbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berpergian ke daerah yang terdampak dan mengurangi kegiatan di luar rumah dan tentunya masyarakat diharapkan agar tetap tenang,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here