Jakarta, (beritairn.com) – Gubernur Banten Wahidin Halim langsung memimpin seluruh OPD Provinsi Banten menuju Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI guna meningkatkan predikat dalam laporan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Banten, bertempat di Aula Menpan RB, Jl. Jend. Soedirman, Jakarta.
Hal ini dilakukan Gubernur beserta jajarannya sebagai salah satu implementasi dari Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP yang merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat, prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, ikhtisar, dan pelaporan kinerja Pemprov Banten dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur mengatakan bahwa SAKIP adalah performance Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memastikan sasaran sesuai dengan pembangunan nasional dan kemajuan pencapaian target terukur, sehingga kinerja dikelola dengan baik dari tahun ke tahun. Selain itu, pelaporan pencapaian kinerja juga diberikan kepada pemberi amanah secara jujur, sehingga sistem akuntabilitas kinerja Pemprov Banten terimplementasikan dengan baik.
“Tahun 2018 Prov Banten mendapatkan predikat “B” dalam Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Menpan RB, dimana sebelumnya capaian SAKIP Pemprov Banten di 3 tahun terakhir hingga 2017 selalu “CC”,”jelas Gubernur
Selanjutnya dikatakan Gubernur, bukan soal nilai yang harus diraih, namun perlu diketahui seluruh jajaran di Pemprov Banten bahwa penilaian Sakip adalah cerminan dari perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja.
“Nilai baik artinya rencana aksi capaian kinerja setiap OPD sudah sesuai prioritas daerah, dan peningkatan kualitas budaya kerja”, tegas Gubernur.