DPRD Tangsel Target APBD-P 2018 Disahkan Bulan Oktober

0
215

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 disahkan Oktober. Setelah Pemkot setempat menyerahkan nota pengantar APBD-P 2018, DPRD bakal tancap gas.

“Targetnya Oktober harus sudah selesai. Karena kita yakin tak akan membutuhkan waktu lama,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Perubahan APBD 2018 oleh Walikota Tangsel di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (6/9).

Setelah nota pengantar keuangan diserahkan, kata Ramlie, bakal dilanjutkan langsung dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan. Jadwalnya pun, menurutnya sudah disiapkan.

“Yang pasti kita targetkan Oktober sudah disahkan,” tegasnya.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta agar nota keuangan anggaran perubahan ini segera dibahas dan disetujui bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Tangsel.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan Banggar yang sudah berperan aktif dan bekerja keras dalam membahas Anggaran Perubahan Tahun 2018 ini,” tandasnya.

Dalam rapat Paripurna itu, Walikota menyampaikan proyeksi APBD-P TA 2018 sebagaimana dokumen KUA dan PPAS termuat rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Sebesar Rp3.120.025.909.741, Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.455.524.540.514 dan Dana Perimbangan sebesar Rp909.630.944.000.

Selain itu, Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp716.360.701.227, pendapatan Hibah Dana Bos Satuan Pendidikan semula Rp92.240.600.000 yang menurun menjadi Rp90.420.000.000. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp7.495.912.228.

Untuk komponen rencana perubahan Belanja Daerah meningkat sebesar Rp93.315.698.695,15 dari anggaran APBD Tahun 2018 sebesar Rp3.549.146.581.087,09 menjadi Rp3.642.462.279.782,24. Anggaran Belanja Tidak Langsung dari Rp934.678.291.304,09 meningkat sebesar Rp950.030.951.818,24.

Rincian perubahan Anggaran Belanja Tidak Langsung terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp846.473.170.600, Belanja Hibah sebesar Rp95.148.700.000,00, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp2.124.500.000,00, Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik sebesar Rp1.940.036.800, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp4.344.544.417,58.

Adapun Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp2.692.431.327.964, Belanja Pegawai sebesar Rp413.456.406.150,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.055.533.067.946,00, Belanja Modal sebesar Rp1.233.441.853.868.

Pembiaya Netto pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp522.436.370.041, Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Anggaran Tahun sebelumnya sebesar Rp495.305.707.574 meningkat sebesar Rp545.436.370.041.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here