Dindikbud Tangsel : Proses PPDB 2020/2021 Secara online, Ditengah Pandemi Covid-19

0
562

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 untuk TK, SD dan SMP telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono menerangkan ditengah pandemi Covid-19, proses PPDB dilakukan secara online.

Adapun Proses Pendaftan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021, sebagai berikut :

Pendaftaran dan penutupan untuk  TK Pembina pada tanggal 8 juni sampai dengan 13  Juni 2020.

Pendaftan dan Penutupan untuk SD Negeri pada tanggal 8 juni sampai dengan 20 Juni 2020.

Untuk SMP Negeri. Untuk jalur Zonasi, Afirmasi serta Perpindahan Orang Tua atau Wali, Pendaftaran pada tanggal 16 Juni sampai dengan 20 Juni 2020, Pengumuman pada tanggal 26 Juni 2020. Adapun jalur Prestasi Hasil Lomba Pendaftan pada 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2020, Pengumuman pada tanggal 6 Juli 2020.

“Tanggal dan alur  pendaftaran dan pengumuman sudah ditetapkan baik dari TK,SD dan SMP,” ucap Taryono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Selasa (12/5).

Proses Pendaftan PPBD Tahun Ajaran 2020/2021 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019.

 

“Jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mengacu pada Permendikbud 44 Tahun 2019,” papar Taryono.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here