Satu ODP Di Ketapang Meninggal…Ini Pernjelasan Gugus Tugas Covid-19 

0
98

Ketapang, (beritairn.com) – Satu warga yang termasuk status katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP) diumumkan secara resmi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang dinyatakan meninggal, pada Jumat (27/3/2020).

Pasien tersebut sebelumnya masuk dalam kategori ODP, diketahui lantaran memiliki riwayat perjalanan dari negara Malaysia yang merupakan salah satu negara terjangkit Covid-19.

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Herman Basuki membenarkan tentang adanya pasien meninggal yang sebelumnya merupakan ODP.

Ia menjelaskan, Sebelumnya orang tersebut sempat dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 17.52 WIB, dan sampai di IGD langsung diterima oleh dokter dalam pemeriksaan.

“Tak ada respon dan didorong keruang isolasi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan,” katanya, Sabtu (28/3/2020).

Ia melanjutkan, sesampainya di ruangan isolasi pasen tersebut juga tidak ada respon dan diketahui, menurut Herman waktu di jalan sudah tidak ada nadinya.

“Ditetapkan waktu kematian sekitar pukul 18.35 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menjelaskan warga meninggal tersebut sebelumnya masuk dalam kategori ODP di wilayah Kauman, Kecamatan Benua Kayong, yang mana pada Jumat (20/3/2020) yang bersangkutan sempat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong.

“Yang bersangkutan baru datang dari Malaysia, kemudian memeriksakan kesehatannya dan mengaku sempat menjalani karantina selama 14 hari di Malaysia,” ucap Rustami.

Akan tetapi, dikatakan Rustami saat pemeriksaan yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan demam tanpa ada sesak nafas.

“Riwayat sakit yang dimiliki yang bersangkutan hipertensi dan saat diperiksa selain mengeluh batuk, pilek dan demam, tekanan darah yang bersangkutan mencapai 120 sehingga kemudian ditetapkan sebagai ODP untuk kemudian dikarantina mandiri,” jelasnya.

Rustami menuturkan sesuai prosedur yang bersangkutan dilakukan pemantauan oleh tim medis, di hari pertama, yakni 21 Maret demam yang bersangkutan berkurang, namun batuk dan pilek masih ada dan tidak ada mengeluh sesak nafas. Sedangkan di hari kedua dan ketiga, yakni 22 dan 23 Maret demamnya sudah tidak ada, namun batuk dan pilek masih dan tidak ada mengeluh sesak.

Kemudian di hari keempat, lanjutnya, atau 24 Maret batuk dan pilek berkurang dan di hari kelima, yakni 25 Maret batuk dan pilek berkurang, namun merasa nyeri pada pinggang, serta di hari keenam atau 26 Maret demam sudah tidak ada namun ada batuk berdahak.

“Dihari ketujuh atau 27 Maret sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan mengalami sesak nafas terutama ketika berbaring kemudian ada batuk berdahak dan nyeri pada hulu hati, saat diperiksa tekanan darah mencapai 200 per 109 dan dilakukan terapi penanganan oleh tim, sekitar pukul 15.30 WIB,” tuturnya.

Rustami menambahkan, sesak nafasnya semakin kuat beserta tekanan darah sehingga dikoordinasikan dengan dokter penanggung jawab, yakni dr Eva spesialis padu dan dinyatakan menjadi PDP untuk kemudian di rujuk ke Agoesdjam sekitar pukul 17.00 WIB dikirim ke Agoesdjam.

Sementara, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan mengaku saat ini almarhum telah dikebumikan di pemakaman umum Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan.

Menurut Farhan, pihak terkait pun terus melakukan upaya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi karantina mandiri almahum dan di sekitarnya.

“Untuk penanganannya sudah dengan standar sesuai aturan,” imbuhnya.

Saat ini, Farhan mengaku pihaknya telah melakukan pendataan santri di lokasi karantina almahum dan memantau kesehatan para santri.

“Selain itu satu teman almarhum yang berada di lokasi pondok telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here