
Jakarta, (beritairn.com) – Ketua Umum Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) D. YusadRegar beserta jajaran pengurus LMPP datangi gedung DPR–RI meminta dengan tegas kepada Pemerintah melaui wakil rakyatyang duduk di Parlemen agar Rancangan Undang – undang HIP dihapus dan dibatalkan pada
Ketika dijumpai sejumlah awak media di lobi utama GedungNusantara III Senin (6/7). Bang Yusad panggilan akrab KetumLMPP mengatakan, demi stabilitas dan kedaulatan NKRI Laskar Merah Putih Perjuangan menolak Rancangan UU HIP.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terus meruncing pada sengketa pendapat dan perpecahan ditengah anak bangsa yang dipicu oleh munculnya rijij hip, maka kami dari seluruh jajaran pengurus LMPP Pusat dan pengurus daerah di 34 Provinsi dan 420 Kabupaten/ Kota, 4080 kecamatan dengan ini menyatakan penolakan terhadap hip dan meminta DPR–RI menghapus rancangan HIP karena beberapa alasan,”ucap Yusad.
Menurutnya, bahwa ruij hip tersebut akan menyeret NKRIkembali pada kegentingan dalam perdebatan diantara para tokoh nasional menjelang 18 agustus 1945 yang akhirnya umat islam harus merelakan “kewajiban menjalankan syariat islam” dihapus.
“sebaiknya kita ingat bahwa mereka pun harus tertatih-tatih menapaki jalan terjal itu untuk tiba pada kesimpulan catatan sejarah pengorbanan umat islam daiam pancaslla yang final pada tanggal 18 agustus 1945,” terangnya.
“Patut diduga bahwa politisi yang positif terpapar kornunisme virus (kovid 20) di DPR–RI menolak di karantina karena mereka ingin virus komunisme (kovid 20) terus merebak keseluruh nusantara melalui RUU HIP dan RUU HIP ini akan menjadi landasan menafsirkan pancasila sesuka serela mereka yang pada akhirnya negara ini dikhawatirkan bisa digolongkan sebagai negara suka suka,” tegas Yusad
Lebih jauh Ketum LMPP mengatakan, DPR–RI melalui RUU HIP telah menciptakan covid 20 yang lebih dahsyat dari covid karena daya ledaknya melebihi bom atom bahkan bisa meqghancurkan negeri ini., laskar merah putih perjuanganberangkat dari perihal tersebut maka LMPP mengambil langkah-langkah, LMPP akan menggalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penetapan RUU HIP sebagai undang-undang, LMPP akan selalu aktif menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme dalam sistem ketahanan nasional termasuk DPR–RI agar lebih berdaulat dan bebas dari tekanan kepentingan pihak atau golongan tertentu.
“LMPP meminta kepada DPR–RI untuk tidak bermain main dengan isu yang bisa memicu konflik antar sesama umat karena bisa jadi hal itu akan selalu dihembuskan oleh pihak yang menghendaki kekacauan terus berlangsung di negeri ini agar dengan mudah menguras kekayaan negeri ini melalui kolonialis baru (new colonialisme). LMPP mengingatkan DPR–RI bahwa para anggota dewanpun dibesarkan dibawah naungan pancasila itu sendiri, demikian pernyataan sikap LMPP disampaikan dengan keprihatinan yang amat sangat dalam melihat derita bangsa dan negara yang kian pahit,” Tegas Yusad.







Leave a Reply