Ketapang, (beritairn.com) – Setelah meenyelesaikan tahapan tes dan dinyatakan lulus sebagai CPNS, akhirnya sebanyak 42 calon pegawai negeri sipil, Senin (22/7) mengikuti pelatihan dasar golongan II dan Golongan III Tahun 2019 di Balai Diklat Kabupaten Ketapang. Para CPNS ini diangakat dari formasi umum di lingkungan Pemerintah kabupaten Ketapang. Pelatihan dasar dibuka oleh Bupati Ketapang, yang diwakili Sekretaris daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si.
Bupati Ketapang, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang berterima kasih kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang untuk membantu proses administrasi dan penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS. Menurutnya, momentum penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS seperti ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi calon pegawai negeri sipil, agar nantinya dapat mengemban tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan optimal. Hal ini sejalan dengan upaya membentuk sosok aparatur sipil negara yang professional. Kehadiran sebuah pelatihan dasar CPNS merupakan salah satu metode untuk menjembatani kesenjangan antara kemampuan riil aparatur dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Diterangkan Sekda Ketapang, bahwa pelatihan dasarCPNS ini merupakan salah satu agenda yang menjadi syarat utama bagi seorang calon pegawai negeri sipil untuk dapat memasuki jenjang sebagai pegawai negeri sipil secara penuh. selain itu juga nemiliki peranan penting dalam membentuk sosok aparatur pemerintah yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. “Pegawai negeri sipil sebagai unsur utama mempunyai peranan yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,’ tegas Sekda Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, didampingi Kepala BPSDM Ketapang, Repalianto, S.Sos, M.Si.
Peranan penting PNS tersebut diharapkan dalam sejumlah keputusan strategis, mulai dari merumuskan kebijakan sampai pada implementasi kebijakan dalam berbagai sektor pembangunan. PNS diharapkanmampu memainkan peranan tersebut. Karena itu, diperlukan sosok PNS yang profesional yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas dan jabatannya secara efektif dan efisien.
Dikatakan Sekda Ketapang, aparatur sipil negara harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk dapat membentuk sosok PNS profeional seperti tersebut perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan. Selama ini pelatihan pembentukkan CPNS dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, dimana praktik penyelengaran pelatihan yang pembelajarannya didominasi oleh ceramah sulit membentuk karakter yang kuat dan profesional. Sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi. P
Pelatihan terintegrasi ini untuk membangun integrasi moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Untuk itu diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal di tempat pelatihan dan di tempat keria. sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) dan merasakan manfaatnya. Dengan demikian, terpatri dalam dirinya sebagai karakter PNS yang profesional sesuai dengan bidang tugas. Melalui pembaharuan pelatihan tersebut diharapkan dapat menghasilkan PNS profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya perekat dan pemersatu.
Ditegaskan Sekda Ketapang, dalam pelaksanaan pelatihan dasar CPNS nanti akan banyak aturan-aturan yang ada awalnya akan dirasa cukup berat untuk dijalani. Namun sebagai wadah pembentukan PNS yang ideal, tentunya peserta latsar CPNS harus senantiasa menjalankan apa yang telah di atur dalam pelaksanaan pelatihan dasar itu. Peserta pelatihan dasar CPNS harus mengikuti segala peraturan yang berlaku. Selama proses pelatihan peserta perlu melepaskan atribut maupun gelarnya untuk siap dibentuk karakternya selain proses pelatihan. Diharapkan setelah proses pelatihan berakhir, CPNS benar-benar terbentuk karakter ASN yang mengabdi kepada masyarakat dan menjadi terbiasa dengan beban dan tuntutan pada dunia kerja yang sebenarnya.
“Saya harap para peserta dapat mengikuti pelatihan dasar ini, dengan baik dan serius serta menjaga sikap dan perilakunya selama pelatihan karena sikap dan perilaku menjadi salah satu penilaian penting dalam indikator penilaian. besar harapan saya bapak dan ibu para peserta pelatihan dasar dapat memberikan kontribusi yang ositif nantinya bali pembangunan di Kabupaten Ketapang,” tuntasnya.(wan/hms/red)