Kabupaten Bogor, (beritairn.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan,yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 462 gram sabu, 1,5 kilogram ganja kering, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 8.000 lembar, 65 ponsel, 7 pucuk senjata api, 32 senjata tajam dan 68 peluru.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil perkara yang telah inkracht sejak Oktober 2019 hingga April 2020.

“Yang sudah berkekuatan hukum tetap kita musnahkan. Di antaranya sabu, ganja, senjata api hingga telepon genggam,” ucapnya.

Dalam pemusnahan di halaman depan Kejari Kabupaten Bogor, barang bukti dibakar di dalam sebuah tong yang telah disiapkan, terutama barang bukti narkoba.

“Kalau senji kita hancurkan. Ponsel juga dihancurkan,” kata Juanda.

Pemusnahan sendiri disaksikan seluruh pejabat struktural Kejari Kabupaten Bogor hingga Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Bogor.