Bantuan Sembako Untuk Pedagang di Tempat Wisata Mulai Disalurkan, Pengelola wisata: Semoga Bermanfaat

0
198

Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lewat Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sembako kepada pedagang dan juru parkir di tempat wisata.

Bantuan sembako merupakan perintah dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk kompensasi penutupan sementara tempat wisata di Banten mulai 16-31 Mei 2021.

Kebijakan penutupan tertuang dalam SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1918/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

SE tersebut untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-Dispar/2021.

Penyaluran bantuan sembako yang bersumber dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan ini sudah dimulai sejak 19 Mei 2021, setelah digelar pertemuan antara Pemkab Tangerang dengan pengelola tempat wisata

Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, salah satu penyaluran bantuan sembako yakni pada 20 Mei 2021.

Bantuan tersebut diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Ranjala Desa Kronjo sebagai pengelola retribusi karcis tanda masuk Pulau Cangkir.

“Hari ini kita menyalurkan sembako untuk Desa Kronjo, kecamatan Kronjo sebagai perintah dari Pak Bupati untuk masyarakat terdampak penutupan sementara tempat wisata,” kata Ujat di Tigaraksa.

“Kita salurkan sebanyak 300 paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, beras, terigu, indomie dan telur,” lanjutnya.

Ujat menambahkan, Bupati Zaki berharap, pemberian bantuan sembako ini bisa mengurangi beban yang terdampak kebijakan penutupan sementara tempat wisata.

Sementara itu, Ketua BUMDes Karya Ranjala Ahmad Zainal Muttaqin mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako yang diberikan Pemkab Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Kepala Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada pedagang serta semua petugas Pulau Cangkir. Semoga ini bermanfaat,” pungkas Ahmad.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here