
Ketapang, (beritairn.com) – Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik dibuka Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, kegiatan tersebut diadakan hotel di Kota Ketapang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketapang, Selasa (10/5/2022).
kegiatan tersebut diikuti pimpinan partai politik, penyelenggara Pemilu dan ketua organisasi masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Muhayan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyampaikan, diseminasi layanan partai politik bertujuan untuk memperluas pemahaman dan wawasan terhadap persoalan politik yang berkembang.
Kegiatan diseminasi untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.
“Kegiatan diseminasi untuk meningkatkan kesadaran politik serta pemahaman yang menyeluruh tentang administrasi pengelolaan keuangan Parpol dan pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Muhayan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum.
Muhayan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menerangkan, partai politik hadir dalam rangka menguatkan demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif berdasarkan titah dari konstitusi. Parpol dibentuk oleh sekelompok orang untuk membela kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara NKRI.
Muhayan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan, peran partai politik dalam mengedukasi masyarakat perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
“Partai politik hadir dalam rangka menguatkan demokrasi serta memberikan pendidikan serta mengedukasi politik kepada masyarakat sehingga mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi,” ujar Muhayan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, memberikan apreseasi atas terlaksananya kegiatan diseminasi ini. Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si berharap kepada semua peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan dengan sebaik-baiknya, karena banyak hal-hal baru yang disampaikan dalam diseminasi.
“Pengembangan politik saat ini memerlukan kebijakan yang bermuara pada pembinaan dan pengembangan budaya politik yang mampu membentuk sikap, etika dan prilaku yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si.
Kegiatan diseminasi dihadiri oleh nara sumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM yang secara virtual memberikan materinya, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang. (red)







Leave a Reply