Tiga Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA Provinsi Banten

0
610

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Sejumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel) masih kebingungan soal panduan untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA.

 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sejumlah wali murid bahkan sudah ada yang datang ke SMAN7 Serpong Utara, Tangsel, untuk mencari informasi.

 

Pendaftaran PPDB SMA ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) provinsi, dalam hal ini Provinsi Banten. Sedangkan pelaksanaan di kota dan kabupatennya diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD).

 

Informasi panduan PPDB disampaikan  kepala dinas (Kadis) Dindikbud Tangsel, Taryono.

 

Ia memaparkan lengkap petunjuk teknis tiga jalur PPDB tingkat SMA tahun ini yang dibuka mulai 17 sampai 24 Juni 2019 itu.

 

“Ketentuan Jalur PPDB diperbaiki dengan mengacu pada Permendikbud yang terbagi menjadi 3 jalur, yaitu jalur zonasi (minimal 90%), jalur prestasi (maksimal 5%), dan jalur perpindahan orangtua(maksimal 5%),” papar Taryono.

 

Zonasi

 

Zonasi yang dimaksud adalah jarak antara rumah sesuai keterangan kartu keluarga (KK) dangan sekolah dalam satu kota atau kabupaten.(dvd/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here