Tangsel Raih Penghargaan dari Kemendagri

0
246
Riau, (beritairn.com) – Aktif membantu penanggulangan bencana, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pekanbaru, Riau. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan, Pemkot Tangsel kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kemendagri atas peran aktifnya melalui Dinas Damkar, Satpol PP, maupun BPBD dalam membantu daerah lain yang terkena musibah bencana seperti Palu, Lombok, Pandeglang Banten.
“Peran aktif tersebut dinilai sangat membantu daerah yang terkena musibah bencana untuk mengatasi ketika terjadi bencana dan proses pemulihan pasca bencana,”ungkap Bang Ben sapaan Benyamin Davnie.
Penghargaan ini diberikan saat puncak acara HUT 100 tahun Damkar. Bang Ben mengungkapkan, penghargaan ini akan disembahkan kepada petugas damkar, petugas Satpol PP, BPBD atas pengabdianya melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran, bencana alam, gempa bumi dan lainnya. “Petugas ini sudah sewajarnya mendapatkan apresiasi ini.”ujarnya.
Sekjen Hadi Prabowo yang mewakili Menteri Dalam Negeri menambahkan kegiatan ini juga di rangkaikan dengan rapat kerja nasional Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dan SatLinmas. Kegiatan ini mengangkat tema ‘Peningkatan Trantibum Linmas melalui optimalisasi peran Damkar, Satpol PP dan SatLinmas guna mensukseskan Pemilu Serentak 2019’ dan dihadiri 1.200 peserta dari seluruh Indonesia.
“Kami di Kemendagri menyadari betapa penting dan strategisnya peran Pemadam kebakaran, Satpol PP dan Satlinmas dalam proses pembangunan daerah melalui penciptaan rasa aman dan perlindungan dari berbagai ancaman,” tuturnya.
Rangkaian peringatan HUT Pemadam Kebakaran itu sekaligus digelar rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran. Rapat koordinasi dihadiri seluruh aparatur pemadam kebakaran se Indonesia yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran atau perangkat daerah yang menangani bidang pemadam kebakaran, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota. “Capaian target pemadam kebakaran ke depan adalah aspek kewenangan pemadam kebakaran yang merupakan urusan wajib terkait pelayanan dasar, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri,” katanya.(dvd/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here