Ketapang, (beritairn.com) – Setelah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima tahun berturut-turut untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah, Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan kepada perangkat desa untuk tingkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka rapat pengawasan daerah dan pemuktahiran data dan tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Ketapang dengan tema kegiatan “Transparansi Tata Kelola Dana Desa Menuju Desa Mandiri,” yang digelar di Borneo Emerald Hotel, Rabu (16/10).
Oleh karena itu menurut Martin, penguatan peran APIP baik secara kuantitas maupun kualitas akan sangat berpengaruh secara signifikan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama di kabupaten Ketapang.
“Untuk itu rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi rekomendasi data hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu Martin menilai, kegiatan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tolak ukur dari rangkaian kegiatan pengawasan. Menurutnya, pengawasan tidak akan efektif apabila tindak lanjut hasil pengawasan tidak terlaksana dengan baik, benar, konsekuen dan bertanggung jawab.
Keberhasilan tindak lanjut hasil pengawasan juga akan sangat berpengaruh secara signifikan terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kita patut bersyukur bahwa upaya mengoptimalkan pengawasan sudah berjalan semakin baik. Indikasi ini dapat dilihat darah pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana kabupaten ketapang berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2015 dari BPK-RI perwakilan Kalimantan Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini bukanlah untuk berpuas diri namun sebagai cambuk untuk terus melakukan peningkatan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tuntas dan konsisten baik pemeriksaan internal maupun eksternal.
“Untuk itu, saya selaku bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan BPD dan para kepala desa untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan baik pemeriksaan internal maupun eksternal. Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan secara tepat waktu akan dapat meminimalisir resiko yang akan mengarah kepada tindak pidana korupsi,” terang Martin.
Martin berharap, dengan adanya seminar dengan tema “transparansi tata kelola dana desa menuju desa mandiri”, agar para peserta rapat terutama para kepala desa dapat memanfaatkan forum seminar ini secara maksimal guna membangun kesamaan persepsi dan pemahaman dalam tata kelola dana desa yang benar.
“Dan diharapkan hasil seminar ini hendaknya memberikan sumbang saran yang konstruktif dalam menciptakan terwujudnya transparansi tata kelola dana desa menuju desa mandiri di kabupaten ketapang,” pungkasnya.(wan/hms/red)