Pemerintah Bangun Rusun Dan Rusus Petugas Lapas Nusakambangan

0
137

Cilacap, (beritairn.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun hunian berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) bagi para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Adanya bantuan perumahan tersebut diharapkan dapat membantu para petugas Lapas Nusakambangan dan keluarganya untuk tinggal di hunian yang layak.

 

“Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat Peresmian Rusun dan Rusus ASN di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (22/8).

 

Peresmian Rusun dan Rusus di Pulau Nusakambangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, perwakilan Polri, BNN, dan Satker Pengembangan Perumahan dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

 

Pembangunan Rusun dan Rusus ini, imbuh Khalawi, merupakan bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kesejahteraan para petugas Lapas. Selain itu, para petugas dan keluarga yang tinggal di Pulau Nusakambangan bisa tinggal di rumah yang lebih aman dan lebih nyaman.

 

Rusun ini selain menggunakan bahan bangunan yang berkualitas dan lantai granit, juga dilengkapi dengan prasarana dasar seperti tempat tidur tingkat, tempat tidur single, lemari, sofa, meja tamu, kursi dan meja makan.

 

“Kami siap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pegawainya. Tak hanya di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi para pegawai imigrasi di Bali dan Batam,” terangnya.

 

Rusun untuk ASN Kementerian Hukum dan HAM khususnya petugas Lapas Nusakambangan berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

 

Dua tower Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 di Nusakambangan. Pertama adalah Rusun untuk ASN Lajang dibangun setinggi empat lantai dan unit hunian sebanyak 50 kamar. Daya tampung Rusunawa masing-masing kamar adalah empat orang sehingga total daya tampungnya sebanyak 196 penghuni. Biaya pembangunannya sekitar Rp16,1 Miliar.

 

Sedangkan Rusun yang kedua adalah Rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga. Rusun ini dibangun setinggi tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit. Tipe unit huniannya adalah tipe 36 dan mampu menampung 42 kepala keluarga. Anggaran untuk pembangunan Rusun ini senilai Rp15,9 Miliar. Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus tersebut dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

 

Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp4,648 Miliar. Setiap unit Rusus juga telah dilengkapi meubelair seperti tempat tidur, meja dan kursi makan, lemari pakaian dan sofa

 

Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan bagi para pegawainya yang bertugas di Lapas Nusakambangan. Menurutnya hunian Rusun dan Rusus tersebut sangat memberikan manfaat mengingat tugas berat yang harus diemban para petugas saat menjalankan tugas di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan superketat.

 

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah banyak membantu dalam menyediakan hunian layak bagi pegawai Lapas Nusakambangan. Selain itu juga untuk melatih para warga binaan Lapas Nusakambangan untuk memiliki keahlian sebagai pekerja konstruksi,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here