Peletakan Rumah Adat Jawa Kabupaten Ketapang Dilakukan Oleh Bupati

0
252

Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos melakukan peletakan batu pertama rumah adat Jawa, Senin (5 Agustus 2019) di jalan Lingkar Kota Ketapang. Peletakan batu pertama dihadiri juga Wakil Bupati ketapang, Drs Suprapto S bersama Forkopimda Ketapang.

 

Rumah adat Jawa yang terletak di samping Gafura Hutan Kota, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang diharapkan Bupati Ketapang dapat meningaktkan persatuan dan kesatuan internal masyarakat Jawa di Kabupaten Ketapang, masyarakat adat yang lain dan pemerintah.“Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan Selamat kepada Paguyuban Keluarga Jawa yang ada di Kabupaten Ketapang ini telah memasuki masa penantian kurang lebih 25 tahun, maka penantian dan harapan tersebut akan segera terwujud, dimana saya sudah meletakkan batu pertama pembangunan rumah adat jawa,” kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos usai peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Jawa, Senin (5 Agustus 2019).

Ia berharap, rumah adat Jawa dapat berdiri dengan megah dan bisa mengayomi masyarakat adat Jawa yang berada di Kabupaten Ketapang. Selain itu, jika rumah adat Jawa sudah selesai dibangun, maka dapat dipergunakan untuk kepentingan seni kepentingan budaya, agama dan kepentingan persatuan dan kesatuan khususnya internal masyarakat adat Jawa di Kabupaten Ketapang. Demikian juga dengan masyarakat adat yang lain serta Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Harapan tersebut juga disampaikan Bupati Ketapang dalam sambutan ketika peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Jawa. Mantan anggota DPRD Kalbar ini menerangkan dengan dibangunnya Rumah Adat Jawa, maka bertambah rumah adat di Ketapang. Kedepan, masyarakat adat yang lain juga membangun rumah adat serupa.

Menurut Bupati Ketapang, Indonesia khususnya Ketapang kaya akan kebudayaan. Kekayaan budaya ini harus disyukuri, dijaga, dan dimanfaatkan secara positip. Saling menjaga dan saling mendukung sama lain dinilainyapenting dalam menjaga kerukunan antar sesama dalam rangka menjaga kondusifnya Ketapang. Kondisi daerah yang kondusif maka pembangunan dapat berjalan lancar dan sukses, Dalam pembangunan rumah adat jawa ini, Pemkab Ketapang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 Miliar. Dana tersebut, diakuinya mungkin belum sampai tahaf finishing. Karena itu, kedepan perlu kepedulian untuk menuntaskanya.

Sementara itu, Achmad Soleh, tokoh muda Masyarakat Jawa mengucapkan terimakasih kepada Pemda Ketapang yang telah mengakomodir pembangunan Rumah Adat Jawa. Disebutkannya, sudah hampir 25 tahunmasyarakat jawa di Kabupaten Ketapang mendambakan rumaha dat Jawa. “Alhamdulillah saat ini bisa terlaksana berkat kepedulian Pemda Ketapang,” kata Achmad Soleh yang juga anggota DPRD Ketapang.

Rumah Adat Jawa akan dibangun dengan luas lahan lebar 32 meter dan panjang 100 meter terletak di Jalan Lingkar Kota. Lokasi ini sesuai dengan perencanaan pemkab Ketapang menjadikan kawasan ini sebagai perkampungan budaya.

Pembangunan tahap pertama dimulai pada awal bulan Juli dan direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2019. Tahap awal, pembangunan untuk rumah adat Jawa untuk rumah Joglo dengan luas bangunan 20 x 22 meter. Anggarannya Rp 1,3 Miliar. Tahapan berikutnya menyesuaikan dengan lahan yang akan dibangun. Dimana lahan tersebut adalah lebar 32 meter dengan panjang 100 meter. Total pembangunan yang diperlukan diperkirakan sekitar Rp 5 miliar. Dimana,biaya untuk tahap finsihing beserta ornamen lainnya.(wan/hms/red)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here