Cibinong, (beritairn.com) – Ditengah maraknya isu Corona Virus, sejumlah instansi pelayanan masyarakat di liburkan. Hal ini setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 443/671-TUK Tertanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kinerja Aparatur Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Salah satu instansi yang diliburkan mulai 19 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor. Dua hari sebelum diliburkan, juga telah dilakukan penyemprotan anti virus di ruang tunggu loket pelayanan instansi tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagja, menjelaskan Pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan kepada masyarakat diliburkan, berdasarkan surat edaran dari Bupati Bogor.
Menurutnya, bagi masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil dan kependudukan dapat mengakses pelayanan pendaftaran dan upload berkas melalui online, semangat.bogorkab .go.id atau
semangat.dukcapilbogorkab. go.id “Bagi yang sudah masuk berkas lengkap mengurus Akta Kelahiran bisa diambil pada tanggal 1 April 2020. Sedangkan untuk yang baru melakukan perekaman biometrik akan di informasikan apabila eKTP sudah dicetak, dan tentunya pengambilan eKTP di kantor Kecamatan masing – masing,” jelasnya, Kamis (19/03/2020)
Pantauan Berita Bogor, terlihat masih dilakukan perekaman biometrik kepada warga pemohon eKTP yang belum memiliki nomor identitas kependudukan (NIK). Petugas pelayanan juga terlihat bekerja seperti biasanya, bahkan diantaranya tidak sedikit yang tidak menggunakan masker.
Ditemui di ruang tunggu, Ahmad Sukoco, warga Kampung Rawa Putat RT 01 RW 14 Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi yang baru hari ini memasukan berkas legalisir Kartu keluarga, mengaku terpaksa harus menunggu keesokan harinya untuk mengambil legalis di pos keamanan kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor pada Jum’at (20/03) besok.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan Disinfektan C100 di area kantor yang terletak di Jalan raya Tegar Beriman Cibinong, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. “Kita sudah lakukan penyemprotan Disinfektan C100 bekerja sama dengan Dinkes supaya mencegah penyebaran COVID-19, dan telah menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Terutama, di lokasi ruang tunggu loket pelayanan,” jelasnya.
Terkait pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor diliburkan pada 20 Maret 2020. Pihaknya juga akan membentang spanduk didepan pintu gerbang kantor sebagai pemberitahuan dan informasi bahwa untuk sementara pelayanan bisa melalui online. “Kita akan bentang spanduk pemberitahuan didepan gerbang supaya masyarakat dapat informasi. Pegawai Dinas Dukcapil mulai kerja dari rumah pada tanggal 20 Maret 2020, hanya petugas piket keamanan saja yang masuk kantor,” ucapnya.