Jakarta,(beritairn.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berharap tambahan waktu cuti bersama Libur Lebaran 2018 bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi pada sebelum maupun setelah Idul Fitri.
“Kami harapkan masyarakat bisa bertemu dan bermanfaat, bersilaturahmi dengan keluarganya di luar kota,” kata Puan hari Rabu, (18/4/2018).
Selain itu, Puan mengatakan penambahan hari libur lebaran 2018 itu berkaitan dengan penguraian kepadatan arus mudik dan arus balik sebelum dan setelah lebaran. “Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik.”
Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Puan menuturkan ada penambahan cuti yaitu pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.
Penambahan cuti bersama tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan telah ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” kata Puan.