
BOGOR – Perjalanan KRL Commuter Line relasi Bogor–Jakarta Kota diwarnai insiden pelemparan botol pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, kaca jendela salah satu gerbong pecah.
Insiden terjadi saat KA 1157 relasi Bogor–Jakarta Kota melintas di petak jalan Cilebut–Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 04.12 WIB. Informasi tersebut disampaikan PT KAI Commuter melalui keterangan yang dikutip sejumlah media.
Botol yang dilempar dari luar jalur mengenai kaca jendela gerbong kelima dari depan. Benturan tersebut mengakibatkan kaca pecah dan serpihannya berjatuhan di dalam gerbong.
Beruntung, tidak ada penumpang maupun petugas yang dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Area jendela yang pecah kemudian diamankan dengan menutupnya menggunakan tirai untuk menjaga keselamatan penumpang.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Pranoto Wibowo, menyayangkan tindakan pelemparan benda ke arah kereta api. Menurutnya, aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan dan penumpang.
“Melempar benda apa pun ke arah kereta api merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Selain dapat merusak fasilitas kereta api, benda yang dilempar dapat mengenai penumpang maupun petugas dan berpotensi menimbulkan cedera serius,” ujarnya.
Petugas KAI kemudian melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan tim keamanan di Stasiun Cilebut. Penyisiran di sekitar lokasi juga dilakukan untuk mencari pelaku, tetapi hingga informasi terakhir pelaku belum ditemukan. KAI menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengungkap kejadian tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan perjalanan tetap aman, rangkaian KRL tersebut kemudian diganti setibanya di Stasiun Depok. KAI Commuter juga mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api agar segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwajib.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya menjaga sterilitas dan keamanan jalur kereta api. Pelemparan benda ke arah KRL bukan hanya berpotensi merusak fasilitas, tetapi juga dapat membahayakan nyawa penumpang dan petugas. (Red)






Leave a Reply