Jakarta, (beritairn.com) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan para pemimpin KPK telah sepakat untuk meneruskan pengembangan dari proses kasus Century. Meski begitu dirinya belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perkembangan kasus tersebut.
“Pada Senin 14 Mei lalu, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik dan tim yang ditunjuk sebelumnya sudah memaparkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan kepada pimpinan KPK. Hasilnya diputuskan bahwa penanganan century harus diteriskan,” terang Febri di Jakarta.
Febri menjelaskan nantinya akan dilihat bukti bukti yang relevan terkait dengan peran orang per orang. Pihak KPK akan terus meneruskan proses yang ada dan akan mencari bukti-bukti yang sifatnya lebih teknis untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski begitu Febri menolak untuk menyebutkan nama karena msuh mencermati peran peran dari sejumlah pihak. Terlebih pihaknya masih harus mengklarifikasi antara perbuatan dan pihak pihak terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) yang ada persinggungan nya.
“Tetapi juga ada aktor yang berbeda dengan pihak yang terkait dengan penetapan bank Century sebagai bank berdampak sistemik. Termasuk juga penyetaraan modal sementara. Ada ketersinggungan disana dari aktor yang sama, tetapi ada juga aktor yang berbeda. Itu yang sedang kita cermati,” terang Febri.
Lebih lanjut Febri menjelaskan tiga proses penanganan century tersebut tidak dapat dilepaskan dari problem awal Century sebelumnya. Proses merger menurut Febri juga menjadi salah satu poin yang akan digali lebih lanjut oleh pihak KPK kedepannya.
Daaa