Tangerang Kota, (beritairn.com) –
Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Ranting Cempaka Putih, Ciputat Timur terus mengawal persidangan yang ke 3 di Pengadilan Negeri Tangerang, sidang lanjutan perkara penganiayaan pasal 351 KUHP, yang dilakukan oknum RW berinisial HS, dengan Korban saudara Cahyani, dari RW 08, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Persidangan ke 3 digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang meringankan untuk terdakwa, saksi pertama adalah saudara Riki (Adik Kandung terdakwa HS), dan Saudara Kholid selaku RT dilingkungan korban.
Dari keterangan Yang disampaikan oleh para saksi bahwa kedua saksi tersebut tidak mengetahui secara langsung kronologis kejadian penganiyaan yg dilakukan terdakwa HS terhadap korban.
Saat Saksi Riki menyampaikan keterangannya, saksi Riki lebih banyak menjelaskan prihal diluar konteks dari kejadian perkara tersebut.
Di tempat yang sama Ketua Pemuda Pancasila Ranting Cempaka Putih, Ferdinand Agusta, SH menyampaikan, Pada saat mendengarkan keterangan dari saksi Riki. Didalam keterangannya saksi Riki malah mengatakan bahwa korban mendapatkan tekanan dari ormas Pemuda Pancasila.
“Hal tersebut sangatlah mengada-ngada dan fitnah besar. Justru Ormas Pemuda Pancasila, khususnya Ranting Cempaka Putih PAC Ciputat Timur sedari awal kejadian langsung melakukan pertolongan kepada korban, dan mendampingi korban dari membuat laporan kepolisian, visum kerumah sakit hingga sampai perkara penganiayaan 351 yang dilakukan terdakwa HS terhadap korban diputuskan oleh Hakim dengan seadil-adilnya,“ kata Ferdinand Agusta, SH, Ketua Pemuda Pancasila Ranting Cempaka Putih.
Ketua Pemuda Pancasila Ranting Cempaka Putih Ferdinand Agusta, SH mengatakan, sangatlah tidak masuk di akal keterangan dari saksi Riki mengatakan bahwa bila korban berdamai dengan terdakwa maka ormas Pemuda Pancasila akan menyerang korban hingga 200 orang.
“Bagaimana mungkin Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila menyerang korban, sedangkan korban sendiri adalah Ayah dari 2 dua Anggota Pemuda Pancasila,” tegas Ferdinand Agusta, SH, Ketua Pemuda Pancasila Ranting Cempaka Putih.
Sidang berikutnya akan di agendakan pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2020.