Tangerang Kota, (beritairn.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melengkapi Kampung Markisa dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Upaya itu dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan lingkungan termasuk pencemaran air bersih.
Ketua RW 02 Kelurahan Pasar Baru, Ali Nurdin, mengatakan, IPAL yang difasilitasi oleh DLH mampu mengolah air limbah rumah tangga dan dapat dipergunakan kembali untuk berbagai keperluan kecuali untuk dikonsumsi.
IPAL yang dibangun, menyambungkan saluran pembuangan air limbah rumah tangga warga Kampung Markisa ke penampung air. Air kemudian akan diproses melalui alat pengolahan air.
“Warga dapat memanfaatkan kembali air yang telah diolah di IPAL untuk menyiram tanaman, dan lainnya, apalagi disini banyak sekali tanaman penghijauan,” ujarnya, saat ditemui di Kampung Markisa.
Lanjutnya, IPAL bermanfaat dalam mengatasi pencemaran air tanah dan menjaga kebersihan lingkungan. Air limbah yang dihasilkan dari rumah tangga pun langsung mengalir ke IPAL sehingga tak menggenangi saluran- saluran air di lingkungan.
Selain itu, kehadiran IPAL membangun kepedulian warga dalam menjaga lingkungan serta efisien dalam pemakaian air bersih.
“Warga pun dapat menghemat penggunaan air bersih,” kata dia.
Adanya IPAL, juga melengkapi Kampung Markisa sebagai kampung wisata yang layak dikunjungi oleh wisatawan. Terlebih saat ini Kampung Markisa menjadi salah satu nominasi dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2019.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi mendukung Kampung Markisa dengan cara voting SMS, yaitu ketik API spasi 15b kirim ke 99386, melalui laman YouTube dengan mengetik Tagar #APIaward2019 kemudian subscribe pilih video dan like, juga dengan mengunduh aplikasi #APIaward di playstore, lalu pilih dan like.(dvd/red)