Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang pada momen Libur Lebaran 1442 H yakni dari tanggal 16 Mei hingga tanggal 30 Mei 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran virus COVID-19.
Penutupan yang dimulai dari tanggal 16 Mei ini, merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor : 556/901-Dispar/2021 perihal tentang Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Dalam surat itu disebutkan, hal yang mendasari keluarnya surat edaran adalah, hasil pantauan perkembangan kunjungan wisatawan di destinasi pariwisata di Provinsi Banten, pada tanggal (14 dan 15 Mei) Tahun 2021.
Gubernur meminta bupati dan walikota se-Provinsi Banten untuk menutup destinasi wisata di wilayahnya masing-masing mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Mei 2021.
“Hal ini akan dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19,” tulis gubernur melalui surat instruksi.
Surat itu juga berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor : 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dan Pergub Banten Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
Bupati Kabupaten Tangerang menindak lanjuti instruksi Gubernur, menutup sementara seluruh destinasi wisata di Kabupaten Tangerang adapun destinasi yang ditutup antara lain wisata alam dan wisata pantai.
Penutupan destinasi wisata ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kabupaten Tangerang tertanggal 16 Mei 2021.
Untuk wisata alam yang ditutup itu adalah Kramat Solear, Tebing Koja Cisoka, World of Wonder Citra Raya, Danau Biru Cigaru Cisoka, Mangrove Center Ketapang Mauk, kolam renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, serta wisata alam, taman rekreasi, dan wisata kuliner lainnya di seluruh Kabupaten Tangerang.
Sedangkan untuk wisata pantai adalah Tanjung Pasir Teluknaga, Tanjung Kait Mauk, Pantai Shangrila Sukadiri, Pantai Pasir Putih Dadap, Kosambi, Pulau Cangkir Kronjo, Pantai Indah Kosambi, dan pantai-pantai lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan monitoring tempat wisata dan keramaian saat libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dari tanggal 14-16 Mei Tahun 2021.
Tempat pertama yang dikunjungi Sekda yaitu Mall Ciputra yang bertempat di Kecamatan Panongan, sesampainya disana sekda langsung meninjau tempat perbelanjaan, tempat permainan anak, dan tempat rumah makan pasca libur lebaran.
“Perintah Pak Bupati, kita memonitor tempat wisata saat libur Lebaran tim mengecek sejauh mana protokol kesehatan diterapkan,” tutur Sekda Saat meninjau Mall Ciputra.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra. Tini Wartini, M.Si menambahkan, Kami memonitoring pelaksanaan lebaran dari tanggal 14-16 Mei 2021 di mall ciputra dan ecoplaza.
“Laporan dari tanggal 14 hingga sekarang 16 mei, alhamdulillah kapasitas mall hanya 30% masyarakat yang datang ke mall ciputra, dan 10% untuk di ecoplaza, persentase itupun di dominasi oleh pengunjung yang ingin menonton ke bioskop. Mudah mudahan kedepannya kondisi masih kondusif dengan menerapkan protokol sampai pandemi berlalu ,” Ucap Kepala Diskominfo
Dirinya juga menambahkan, masyarakat yang mengunjungi mall ciputra dan ecoplaza pun sudah sadar akan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama pemakaian masker dari dewasa hingga anak anak kecil.