Dinkes Tangsel Menghimbau Agar Masyarakat Tetap Tenang

0
471

Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan Melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Surat edaran dalam penanganan virus corona (Covid-19).

 

Dalam surat edaran itu berisikan Sehubungan dengan semakin berkembangnya penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid–19) di Indonesia, maka dengan ini Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeluarkan kebijakan.

 

Adapun kebijakan sebagai berikut :

 

  1. Seluruh Warga Kota Tangerang Selatan agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting;

 

  1. Warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Corona Virus Disease 19 (Covid – 19) agar menghubungi call center 119 atau 0815924843;

 

  1. Menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Puskesmas dan / atau pihak lain yang melibatkan massa;

 

  1. Menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid – 19) di Kota Tangerang Selatan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan;

 

  1. Menghentikan sementara kegiatan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu);

 

  1. Warga diimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

 

Surat Edaran ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diterbitkan, dan akan dievaluasi dalam

jangka waktu 14 (empat belas) hari sesuai dengan perkembangan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid – 19).

 

Diakhir Surat edaran tersebut berisikan Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here