Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi calon jamaah haji (calhaj) untuk mengikuti legalisasi vaksinasi meningitis di Rumah Sakit Medika BSD, Serpong, Tangsel pada Kamis, 25 April 2019.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr Abdillah Assegaf, kegiatan ini sebagai tahap terakhir dari pemeriksaan lanjutan kepada calhaj di tiap puskesmas yang ada di Kota Tangsel lalu.
Dirinya mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan legalisasi vaksinasi jamaah haji tahun ini dilakukan di RS Medika BSD karena adanya pembangunan gedung ketiga Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, sehingga dipindahkan ke RS swasta yang bekerjasama.
Digelar selama tiga hari, pihaknya pun mengundang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melegalisasi vaksinasi meningitis bagi 1.171 calhaj yang hadir agar bisa melaksanakan rukun Islam kelima ini.
“Jadi akan ada sertifikasi yang dilegalisasi dengan cap dari KKP untuk keberangkatan calon jemaah haji,” ujar dr Abdillah.
Sementara banyaknya calhaj ini telah dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing sebanyak 400 calhaj perwilayah di kecamatan agar tidak terjadi penumpukan.
“Sedangkan untuk yang mengalami penyakit kencing manis serta positif tes kehamilan akan dilakukan pengecekan fisik dan kelengkapan berkas. Jika ditemukan gangguan akan dirujuk untuk screening, jika tidak ditemukan akan dilakukan vaksin dan legalisasi dari KKP,” ungkapnya.
Diketahui pemeriksaan kesehatan mencakup tensi darah, pemeriksaan lab gula darah, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan rontgen, pemeriksaan EKG, pemeriksaan fisik, vaksinasi influenza, vaksinasi pneumonia, vaksinasi meningitis hingga legalisasi vaksinasi.
Pemeriksaan tambahan seperti jantung, influenza serta meningitis atau penyakit berat lainnya, akan dirujuk lebih lanjut dengan biaya yang ditanggung sendiri.
“Kami tentunya berharap, agar mereka bisa menunaikan ibadah haji dan dengan pulang selamat,” harapnya.(dvd/red )