Bupati : Wisata Tidak Dilarang Namun Tetap Kita Batasi Secara Ketat

0
167

Bogor, (beritairn.com) – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, wisata di Kabupaten Bogor tidak dilarang namun tetap ada pembatasan-pembatasan secara ketat. Hal tersebut dikatakannya saat wawancara di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.

“Memang tidak ada larangan untuk membuka tempat wisata, namun tetap kita batasi. Kabupaten Bogor termasuk wilayah aglomerasi jadi tidak bisa menutup, tetapi karena ada kebijakan larangan mudik dan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan, secara otomatis masyarakat di luar Bogor akan terkena penyekatan dan diputarbalikan,” kata Ade.

Ade menjelaskan, selama masa larangan mudik, dari tanggal 6 sampai 17 Mei penyekatan tidak memilah mana yang mau mudik dan mana yang mau wisata, semua diperlakukan sama. Kemarin malam saya melakukan pemantauan secara langsung di lokasi penyekatan. Kendaraan-kendaraan bernomor polisi di luar Bogor langsung diputarbalikan.
“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” ujarnya.
Ade menambahkan, kami akan selalu lakukan monitoring yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan instansi lainnya, dan saya minta ada kerja sama antar pengelola wisata, Satgas Covid-19, dan pengunjung tempat wisata, agar wisata tetap sehat, aman dan nyaman.
“Setelah masa larangan mudik habis, wisatawan dari luar Bogor bisa datang berwisata dengan syarat memiliki surat bebas Covid melalui test antigen yang berlaku satu hari atau swab test yang berlaku tiga hari. Khusus bagi yang sudah vaksin, hanya tinggal menunjukan bukti surat keterangannya,” terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, saya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak kemana-mana dulu. Kami ingin masyarakat aman dan sehat. Jadi tidak memaksakan diri untuk melaksanakan aktivitas yang dirasa tidak perlu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here