Muara Pawan, (beritairn.com) – Kantor Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, diresmikan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M. Sos, Senin (15/7).
Dalam sambutannya Bupati Ketapang mengatakan dengan terbangunnya kantor desa menunjukan keseriusan pemerintah desa yang didukung oleh BPD setempat terhadap pelayanan yang lebih baik khususnya bagi masyarakat Sungai Awan Kiri.
“Pembangunan gedung ini telah menghabiskan dana sebesar Rp 415 juta lebih, melalui dana APBDes tahun 2016 hingga APBDes 2019,” ucap Martin.
Pada kesempatan itu Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M. Sos sempat menuturkan dalam membangun sebuah kantor desa sumber pendanaanya tidak diperbolehkan melalui dana desa, terkecuali seluruh prioritas dana desa di desa tersebut sudah terpenuhi.
“Itu pun tetap harus melalui persetujuan dari Bupati guna memastikan sudah terpenuhinya penggunaan terhadap dana desa di desa tersebut,” katanya.
Martin berharap, setelah terbangunnya kantor Desa Sungai Awan dapat memicu semangat kerja seluruh perangkat desa, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
”Kepala desa diminta untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan tetap mentaati seluruh regulasi dalam menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Martin juga berpesan, dengan semakin besarnya tuntutan terhadap kemandirian desa, maka desa harus menggunakan SDM aparatur berkualitas dan handal. Seperti memiliki integritas serta keterampilan pendidikan memadai.
Tak hanya itu, menurutnya desa juga harus mampu mengubah minsed atau pola pikir dari konsumtif menjadi produktif.
“Desa harus lebih berorentasi pada bisnis dengan memaksimalkan kegiatan usaha desa yang dikelola BUMDes,” tutup Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M. Sos. (wan/hms/red)