Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak yang akan berlangsung Rabu 17 Oktober 2018, KPU Tangsel mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019 melalui gerakan ini.
Gerakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019.
“Kegiatan Serentak nasional GMHP akan dimulai dari tanggal 17 Oktober besok. Tapi untuk GMPH sendiri sudah dilakukan sejak 1 Oktober lalu hingga 28 Oktober. Gerakan ini dilakukan dengan mendata pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat mekanisme verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, di Kantor KPU Tangsel, Serpong.
Dengan potensi pemilih tidak ada dalam DPT yang jumlahnya ribuan, bagi KPU Tangsel bisa jadi potensi masalah serius.
“Untuk itu, besok dijadikan gerakan serentak di kantor kelurahan untuk mengecek apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum. Minimal masyarakat bisa datang kelurahan sekali untuk mengecek,” ungkapnya.
Selain datang ke kelurahan, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan di website dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa mendownload aplikasi mobile dari KPU RI PEMILU 2019.
“KPU Tangsel komitmen akan mengoptimalkan dalam menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT. KPU Tangsel mengajak berbagai elemen dan masyarakat bersama untuk mengecek DPT nya,” tuturnya.
Sementara itu, anggota KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein berharap dengan gerakan serentak dapat mensukseskan GMHP.
“Mari kita sukseskan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Serentak dengan cara datang ke Kantor Kelurahan (PPS) di 54 Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan. Pastikan Anda sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019,” paparnya.(dvd/red)