Jakarta, (beritairn.com) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024. Agenda tahunan itu merupakan ajang apresiasi dan motivasi bagi karya terbaik insan penyiaran dalam menyajikan Program Siaran Khusus Ramadan.
Penyelenggaraan bersama anugerah khusus Ramadan ini telah memasuki tahun ke-10 sejak pertama kali berlangsung pada Tahun 2015. Tema ASR ke-10 Adapun yaitu “Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan”.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menjelaskan tema ini merupakan upaya memperkokoh nilai dan rasa persatuan bangsa ini khususnya melalui program-program siaran Ramadan.
“Ramadan yang penuh kesejukan merupakan karunia dan rahmat bagi semua. Kita yang berbeda pikiran dan pandangan, bahkan saling berpolemik saat perhelatan pesta demokrasi kemarin, dihadapkan langsung pada keindahan Ramadan yang menyejukkan sekaligus menentramkan. Ramadan ini seperti ruang rekonsiliasi (pemulihan) yang pelan namun pasti terwujud,” tuturnya dalam Konfensi Pers di Jakarta Pusat.
Anugerah ini merupakan salah satu bentuk pemantik bagi lembaga penyiaran untuk terus berkreasi menciptakan lebih banyak siaran mendidik, berkualitas dan selaras dengan spirit Ramadan.
“Kami juga mengapresiasi komitmen dan konsistensi lembaga penyiaran yang telah menyajikan program-program siaran Ramadan terbaiknya. Kami berharap siaran-siaran terbaik ini dapat dipertahankan, tidak hanya pada saat ramadan tapi juga di bulan-bulan berikutnya. Semoga hal ini akan mendorong transformasi positif bagi masyarakat pada saat ini,” ungkap Ketua KPI Pusat.
Sementara itu, Anggota KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan ASR 2024 Aliyah menyatakan adanya lonjakan jumlah program siaran yang terlibat dalam ASR 2024. Pada 2023 lalu, jumlah program siaran yang ikut sebanyak 303 program. Di tahun ini, program siaran yang didaftarkan sebanyak 394 program.
“Animonya cukup tinggi yang ikut ASR tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 91 program. Seluruh program siaran ini berasal dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri 22 televisi dan 58 radio. Televisi menyerahkan 192 program siaran, sedangkan dari radio sebanyak 202 program siaran,” jelasnya.
Kendati demikian, 192 program siaran TV yang diperlombakan hanya 125 program siaran yang lolos ke tahap penjurian. Sedangkan 202 program siaran radio yang didaftarkan, hanya 107 program siaran yang lolos ke proses berikutnya.
Menurut Aliyah, kriteria penilaian yang terapkan dalam ASR 2024 meliputi lima hal. Pertama, memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) KPI. Kedua, tayang selama bulan Ramadan 2024. Ketiga, selaras dengan semangat Ramadan. Keempat, tidak mendapat sanksi dari KPI. Kelima, program siaran yang diperlombakan merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya (bukan semata-mata program rerun).
“Jadi ketika tim asistensi menemukan adanya program yang tidak memenuhi satu dari kriteria yang diwajibkan, maka secara otomatis gugur dan tidak lolos ke tahap penjurian. Kami sangat ketat dalam proses ini. Karena kami menginginkan seluruh program yang lolos ke tahap penjurian merupakan program-program siaran ramadan terbaik tanpa cela,” tuturnya.
Adapun pada tahap penilaian akhir atau penjurian dilakukan tim Dewan Juri yang terdiri dari unsur: Komisi I DPR RI, Komisioner KPI Pusat, Pimpinan MUI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dan Organisasi Kemasyarakatan ataupun Keagamaan.
“Juri-juri ini memiliki kompetensi yang dapat dipercaya. Penilaian mereka pun obyektif dan independen. Sehingga program-program siaran yang nanti menjadi pemenang merupakan program terbaik dari yang terbaik,” tegas Aliyah.
Dalam ASR 2024 terdapat 21 kategori program siaran yang diperlombakan. Ke 21 kategori tersebut yakni 14 untuk televisi antara lain; 1. Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), 2. Kategori Dakwah Talkshow (Kultum), 3. Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Animasi Indonesia, 6. Kategori Animasi Asing, 7. Kategori Sinetron, 8. Kategori Ajang Bakat, 9. Kategori Film/FTV Religi, 10. Kategori Feature, 11. Kategori Dokumenter, 12. Kategori Liputan Ramadan, 13. Kategori Variety/Realty Show, 14. Kategori ILM Ramadan.
Adapun kategori program yang diperlombakan untuk radio yakni; 1. Kategori Dakwah (Kultum), 2. Kategori Dakwah (Talkshow/Dialog), 3. Kategori Liputan Ramadan, 4. Kategori Wisata Budaya, 5. Kategori Feature, 6. Kategori ILM Ramadan. Ditambah satu kategori lomba dari Kementerian Agama yakni Kategori Dai Wilayah 3T Inspiratif (tertinggal, terluar dan terdepan).
Secara ringkas, perjalanan penyelenggaran anugerah khusus siaran Ramadan dimulai awal 2000-an hingga tahun 2005. Sebelumnya, kegiatan ASR diselenggarakan sendiri oleh MUI. Kemudian pada 2006 hingga 2014, kegiatan anugerah ini ditiadakan.
Lalu pada tahun 2015, KPI Pusat dan MUI menyelenggarakan kembali kegiatan anugerah ini hingga sekarang. Bahkan, pada saat Pandemi Covid-19 di 2020 dan 2021, ASR tetap digelar, namun secara hybrid (offline dan online). Tahun 2022, ASR kembali diselenggarakan secara oflline.
Pada 2018-2022, penyelenggaraan bersama anugerah ini melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dukung Kemenpora ini dengan memberi tambahan penghargaan untuk beberapa kategori di bidang kepemudaan. Lalu pada 2023-2024, Kementerian Agama ikut mendukung dan bergabung dalam penyelenggaraan ASR. (Red)