
Ketapang, (beritairn.com) – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin langsung mediasi penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat Desa Lembah Mukti, Kecamatan Manis Mata,dengan PT Maya Agro Investama,di Ruang Rapat Bupati Ketapang jalan Jendral Sudirman.
Bupati Alexander Wilyo S.STP,M.Si meminta agar penyelesaian ini dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan fakta di lapangan,serta mengutamakan perlindungan hak-hak masyarakat secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Lebih lanjut,Kita harus memastikan semuanya berdasarkan fakta di lapangan agar tidak ada perbedaan data, karena Pemerintah daerah ingin persoalan diselesaikan secara adil,maka hak masyarakat terlindungi dan perusahaan juga mendapatkan kepastian hukum.
Bupati meminta tim gabungan yang melibatkan Kantor Pertanahan/ATR-BPN, Distanakbun,pihak perusahaan, pemerintah kecamatan,serta pemerintah desa untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara bersama.
Pemeriksaan 31 titik bidang tanah, dan memeriksa koordinat berdasarkan sertifikat, memastikan identitas pemilik, mencocokkan batas wilayah IUP dan peta kadastral, serta dokumentasi kondisi faktual, aktual lahan melalui foto,video, dan penandaan titik koordinat, Pungkasnya.(Red)






Leave a Reply