Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Pemerintah Kota Tangsel membagikan sebanyak 337 sertifikat tanah untuk warga Ciputat Timur, bertempat di Aula Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (11/3).
Kasubag TU BPN Kota Tangsel, Wahyudin, menjelaskan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari pembagian sertifikat Pondok Cabe lalu. “Kita berikan sebanyak 337 sertifikat untuk masyarakat Ciputat Timur,”ungkapnya.
Tidak hanya membagikan sertifikat tanah, BPN Tangsel pun meminta bantuan kepada masyarakat Ciputat Timur, untuk mensukseskan program ini kembali. “Tahun ini, Kami masih meminta bantuan kepada bapak ibu untuk mensukseskan program PTSL ini. Dikarenakan di tahun ini kita mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20 ribu, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 30 ribu,”jelasnya.
Jadi tahun ini, BPN mendapatkan alokasi sebanyak 50 ribu bidang tanah, sehingga meminta bantuan kepada bapak ibu dalam penyisiran bidang tanah yang belum terdaftar. “Bagi bapak ibu yang masih memiliki tanah yang belum bersertifikat, maka bisa lakukan pendaftaran, pendaftaran ini dilakukan per RW maupun RT baik yang ada penghuninya maupun tidak. Karena kami akan membuat peta bidang, sehingga kami mohon kerjasamanya, semakin cepat bapak ibu memberikan data-data maka semakin cepat prosesnya,”singkatnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan tahun ini dapat kuota sebanyak 30 ribu, targetnya 2019 semua tanah di Tangsel bersertifikat. “Semua selesai di 2019 yang memenuhi persyaratan, tidak melanggar aturan, semua tanah di tangsel di 2019 bersertifikasi,”harapnya.
Pelaksanaan sertifikasi ini butuh kerjasama oleh semua pihak. “Jika bapak ibu telat memberikan data dan persyaratannya, sehingga prosesnya lama, dan menghambat pencapaian berikutnya. Jika belum dapat undangan dan sertifikat kordinasi dengan koordinator wilayah,”ungkapnya.
Airin mengungkapkan, targetnya tahun ini sebanyak 30 ribu sertifikat sehingga butuh kerjasama semua pihak untuk mensukseskan program ini. “Se-Indonesia kita paling banyak dapat kuotanya yakni 90 ribu, target saya semua tanah di Tangsel memiliki kepastian hukum,”singkatnya. (