Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Sebanyak 3.073 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, sejak Kamis (29/8/2019) lalu.
“Dari 3.073 pengendara yang terjaring razia, ada 1.879 yang dilakukan penilangan dan 1.194 pengendara dilakukan teguran. Dimana pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.
Kata Hedwin, pelanggaran paling banyak yaitu melawan arus dan tidak menggunakan helm ber-SNI. Bahkan, dalam data yang diterima per 9 September, Satlantas Polres Tangsel juga menjaring puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar.
“Ada 59 PNS yang terjaring operasi patuh jaya. Itu jadi kan setiap pelanggaran kita cek identitasnya, tapi kita belum tau itu PNS dari mana,” imbuhnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan lalu lintas.
“Dan, yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama, bukan hanya untuk pribadi tapi untuk keselamatan semua pengguna jalan yang ada di jalan raya,” tutupnya.