Banten, (beritairn.com) – Berdasarkan data BPS angka pengangguran di Provinsi Banten menunjukkan tren yang terus menurun. Jika pada tahun 2017 angka pengangguran sebesar 9,28 persen, tahun 2018 turun menjadi 8,52 persen. Terakhir, pada triwulan I 2019 turun lagi menjadi 7,58 persen. Dampak positifnya capaian angka kemiskinan di Provinsi Banten jauh lebih baik di banding dengan capaian angka kemiskinan secara nasional, yaitu pada triwulan I tahun 2019 sebesar 5,25 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 9,66 persen. Dengan capaian angka kemiskinan sebesar 5,25 persen menempatkan posisi Provinsi Banten pada urutan ke-5 terendah se-Indonesia.
Demikian Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membacakan pidato jawaban Gubernur Banten pada rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar perubahan APBD 2019 di gedung rapat paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Mengenai pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja ini, kata Wagub, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru. Untuk mengurangi tingkat penganguran antara lain melalui pelatihan keahlian dan keterampilan kerja di BLKI yang dilaksanakan oleh dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, dan juga melalui penyelenggaraan job fair (bursa kerja). “Berikutnya pemprov juga menerapkan kurikulum sekolah dengan kebutuhan dunia usaha (link and match), dan kerjasama antara sekolah menengah kejuruan dengan industri,” kata Wagub.
Belanja Tidak Langsung
Selanjutnya, terkait komposisi dan uraian belanja tidak langsung sebesar Rp7,97 triliun atau sebesar 63,22 persen dari total belanja, wagub menjelaskan, bahwa komposisi terbesarnya yaitu 43,32 persen adalah untuk belanja dalam rangka pelayanan publik. “Sedangkan sisanya sebesar 19,9 persen untuk gaji dan tunjangan aparatur yang merupakan belanja wajib mengikat,” ujarnya.
Wagub merinci belanja tidak langsung tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,51 triliun atau 19,9 persen, yang meliputi gaji dan tunjangan kepala daerah/wakil kepala daerah, PNSD, serta pimpinan dan anggota DPRD. Berikutnya, belanja hibah sebesar Rp2,26 triliun atau 17,94 persen yang di dalamnya terdapat alokasi dana BOS untuk pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK/SKh swasta dan BOSDA SMA, SMK, dan SKh swasta sebesar Rp1,97 triliun atau 87,2 persen dari belanja hibah.
Berkaitan dengan penambahan anggaran BOS, kata Wagub, dapat dijelaskan bahwa penambahan BOS untuk SMKN sebesar Rp14,6 miliar didasarkan pada Permendikbud No 3/2019 tentang juknis BOS SMP, SMA dan SMK tahun 2019. Adapun jumlah alokasi BOS dan BOSDA untuk SMKN, SMAN danm SKhN tahun 2019 sebesar Rp715,07 miliar, dengan pendekatan untuk SMA sebesar Rp5 juta per siswa, SMKN sebesar Rp5,6 juta per siswa, dan SKhN sebesar Rp3,5 juta per siswa.
“Selanjutnya mengenai perlunya penambahan penganggaran untuk BOSDA SMA dan SMK swasta, akan diupayakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemberian bosda untuk sma dan smk swasta lebih dimaksudkan untuk membantu operasional pendidikan terutama honor guru,” paparnya