Ketapang, (beritairn.com) – Staff Menkopolhukam RI Bidang Koordinasi Pertahanan Negara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Kamis (31/1) pagi. Tim ini melakukan pemantauan pelaksanaan program Kementerian dan lembaga dibawahKementerian Koordinator Polhukam RI yang ada di Kabupaten Ketapang.
Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam tersebut terdiri dari Kabid Doktrin 1/V Haneg, Kolonel Arh Jonahis Payung SE,.M.tr, Kabid Strahan 1/V Haneg Kolonel Drs Widy Prasetyo.S, Analis Polhukam Domaeld Putra. Kunjungan kerja ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan SE.M.Si, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Ketapang, Simon Petrus SH M.Ap, Asisten I Setda Ketapang Bidang Pemerintahan, Donatus Franseda, Ap, MM dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Ketapang. Pertemuan berlangsung di aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang, Kamis, (31/1) pagi.
Dalam arahannya Kabid Doktrin 1/V Haneg, Kolonel Arh Jonahis Payung SE,.M.tr, mengatakan Kementerian koordinator politik hukum dan keamanan RI adalah salah satu kementerian juga dalam arti membantu Presiden, yang sifatnya koordinator bukan kementerian tehnis.“ Jadi tidak ada melaksanakan tugas teknis jadi tugasnya adalah mengkoordinir dan mensinkronisasikan dan mengendalikan beberapa kementerian dan lembaga “ ucap Jihanis Payung.
Ia menjelaskan Kemenkopolhukam itu khusus bidang koordinasi bidang pertahanan Negara dan dengan tugas adalah memantau dan menyoroti kementerian dan lembaga yang membidangi pertahanan Negara. Dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI atau Mabes TNI.“Kami memantau bagaimana pelaksanaan program-program dari pada Kementerian dan lembaga yang terkait yang ada dibawah Kemenkopolhukam, “ katanya.
Selanjutnya program tahunan, sudah berakhir dan seperti kemarin tahu 2015 dan 2019 berarti tahun ini berakhir dan tentunya menurut Dia untuk berikutnya akan di evaluasi kemudian akan disusun kembali kegiatan tahun 2019 s/d tahun 2024,
“Kami ke sini dalam rangka melihat apa dan bagaimana dampak atau bagaimana implementasi menjaga pertahanan yang telah ditetapkan oleh Presiden sampai tahun 2019 ini,” ucapnya.
Dari pemantauan yang dilakukan akan jadi bahan evaluasi masukan menyusun kegiatan tahun 2019-2024, termasuk untuk mengadakan perbaikan. “Jadi kita menyelesaikan dengan kondisi yang ada saat ini, dan kita hadapi bagaimana tantangan dan bagaimana implementasi pertahanan dihadapkan dengan perkembangan lingkungan global maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,“ papar Kolonel Jihanis Payung.
Ia menerangkan tentunya ada perubahan-perubahan yang perlu penyesuaian. Penyesuaian dilakukan karena ancaman pertahanan tentu semakin berkembang. Ia mencontohkan pasca kemerdekaan. Ketika itu banyak orang angkat senjata yang mengancam dan mengganggu kemerdekaan kita. Tetapi saat ini tentunya tidak lagi bersifat ancaman tradisional. Tetapi sudah berkembang namanya ancaman non tradisional. “Dan itu lebih berkembang, dan lebih mematikan,”terangnya.
Selanjutnya, ia memaparkan mendapat informasi dan melihat sendiri bahwa Kabupaten Ketapang terhadap potensi ancaman pertahanan sangat relatif kecil. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi masyarakat, lingkungan dan juga pemerintah yang bekerjasama dengan instansi seperti Polri dan Kejaksaan. Sinergi dalam membina dan menciptakan kondisi wilayah yang kondusif harus terus dijaga untuk tahun berikutnya
Kemudian berbagai permasalahan dengan kemampuan teknologi, perkembangan global saat ini informasi begitu cepat informasi yang berkembang itu sangat pesat menjadi sorotanya. Mereka melihat ada informasi yang positif dan informasi negatif. Informasi yang negarif dapat mempengaruhi pertahanan negara.
“Jadi pertahanan ini tentunya merupakan hal yang prinsip, yang mendasar demi kelangsungan negara kita, kita juga punya pengalaman tentunya pengalaman dari sejarah terdahulu,“ terang Dia.
Menurutnya pertahanan negara itu tujuannya adalah menjaga kepentingan nasional. Kepentingan nasional itu ada dialam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu alinea kedua mewujudkan indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Cita-cita luhur itu adalah kepentingan yang harus kita wujudkan.(wan/red)