Satgas COVID-19 Perum Sudirman Indah Tigaraksa Tindak Tegas PKL Berkerumun

0
193

Tangerang Kabupaten, (beritairn.com) – Satuan Tugas COVID-19 tingkat Rukun Warga (RW) di Perum Sudirman Indah Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali razia pedagang dari luar Perum Sudirman Indah.

“Hari ini kami melakukan rutinitas penertiban pedagang kaki lima dari luar Perum Sudirman Indah Tigaraksa khusus pedagang yang jualan Minggu pagi,” ujar Enjen Jaelani Ketua RW 12 Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa.

Enjen Jaelani melanjutkan, seperti biasa kami bertugas menjaga pintu gerbang pos 2 Jl Aria Jaya Santika, sedangkan pintu utama pos 1 Katomas dijaga tim Satgas RW 06 Kelurahan Tigaraksa.

“Tugas kami tentu menghalangi pedagang dari luar yang hendak masuk wilayah Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa, saat ini kami belum mengijinkan dikarenakan wilayah perumahan Sudirman Indah zona kuning penyebaran COVID-19,” tegas Enjen.

Ditambahkan ketua RT 02/12 Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Nuraini mengatakan demi warga Sudirman Indah kami beserta jaran RT, karang taruna dan tim PKK juga ikut membantu penjagaan pintu masuk perumahan.

“Kami ibu-ibu PKK ikut membantu Satgas RW dan RT melakukan penertiban pedagang kaki lima, ini semua pencegahan penyebaran virus corona di wilayah RW 12 dan RW 06 Kelurahan Tigaraksa,” ujar ketua RT wanita pertama di Sudirman Indah Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Herman Jaliteng Ketua RT 05/06 Kel Tigaraksa menegaskan kepada PKL yang di Luar Perumahan Sudirman Indah untuk tidak berjualan di wilayah kami selama pandemi COVID-19.

“Kami sudah 8 minggu melakukan penertiban PKL tetapi masih ada aja pedagang luar Sudirman Indah yang bandel berdagang, kami minta pedagang untuk mengikuti aturan dimasa pandemi COVID-19,” tegas Herman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here