Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadikan pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak tersebut.
Kepala Bapenda Kota Tangsel Mochamad Taher menjelaskan, saat ini Bapenda sedang terus mengoptimalkan sumber daya manusia yang akan mendukung pengelolaan pajak di Kota Tangsel.
Saat ini, pajak di Kota Tangsel merupakan salah satu faktor pembangunan daerah. Di Tangsel sendiri, menurut Taher yang merangkum data pencatatan pajak bahwa masih ada wajib pajak yang enggan untuk memenuhi kewajibannya.
“Permasalahan ini tentu harus dicarikan solusinya bersama. Karena kami selalu melakukan upaya yang persuasif terlebih dahulu. Terutama dalam melakukan pendekatan wajib pajak agar dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak,” kata Taher dalam sosialisasi Pajak non PBB dan PBHTB di Serpong.
Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa setiap tahunnya pemkoy menerima laporan mengenai piutang pajak yang sejak tahun 2017 mengalami penurunan. Hal tersebut memperlihatkan eksistensi Bapenda yang sudah melakukan penarikan pajak yang cukup baik.
“Sejak tahun 2017 tercatat piutang pajak mencapai Rp 7miliar. Kemudian dintahun 2018 berkurang menjadi Rp5,5 miliar. Sementara tahun ini, sudah tercatat berkurang menjadi Rp 4 miliar,” kata Benyamin.
Namun, dengan berkurangnya piutan tersebut tidak segera membuat Bapenda puas. Sampai dengan seluruh wajib pajak meengetahui apa saja, kewajibannya sebagai pemilik usaha di Kota Tangsel. Melalui upaya-upaya seperti sosialisasi dan program lainnya yang mendukung dan mensuport kesadaran wajib pajak.
Adapun proses penagihan yang ditetapkan, Benyamin menjelaskan Bapenda telah melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan komunikasi dengan wajib pajak. Mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pengelolaan pajak.
“Namun demikian, kami tetap harus berpegangan kepada aturan yang telah dibuat agar wajib pajak dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan,” kata lelaki yang akrab disapa Bang Ben itu.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang secara masif dilakukan, mampu memecahkan masalah dalam proses penarikan pajak. Kemudian, bisa terus menekan angka piutang secara signifikan. Sampai, seluruh wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.
Sementara, Kabid pajak daerah II Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti menjelaskan bahwa sosiali tersebut mampu meberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai penyetoran pajak yang sudah bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah dengan melakukan bincang dengan wajib pajak. Kemudian melakukan sosialisasi di beberapa pusat keramaian. ”Ya bincang pajak ini diisi dengan berbagai macam informasi mengenai penyetoran pajak di Kota Tangsel,” kata perempuan yang kerap dipanggil dengan Ayu tersebut.
Untuk sementara, Bapenda Tansgel sudah mewujdukan taget poencapaian pajak non PBB dan PBHTB sebesar Rp497,86 miliar. Atua sebesar 80,5 persen dari target Rp617,7 miliar. ”Saat ini kami terus melakukan sosialisasi untuk terus mengingatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya,” pungkasnya