Menuntut Hak Kepada Perusahaan, Warga Ketapang Menyampaikan Aspirasi Ke DPRD Ketapa
Ketapang – KalBar, (beritairn.com) – Masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT FAP di Jelai Hulu yang dinilai ingkar janji terhadap masyarakat, puluhan warga dari Desa Air Dua Kecamatan Jelai Hulu melakukan aksi damai ke kantor DPRD Ketapang, Rabu (8/8).
Sudarmanto yang menjadi perwakilan Warga Desa Air Dua, Kecamatan Jelai Hulu mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke kantor DPRD Ketapang guna menuntuk hak mereka kepada perusahaan yang mana diakuinya pihaknya telah menyerahkan lahan kepada perusahaan.
Dan sesuai janji mereka menerapkan pola mitra atau plasma dengan pembagiannya 80% perusahaan dan warga 20%.
“Tapi nyatanya sampai saat ini pembagian itu belum ada kita terima. Padahal sudah dari tahun 2009 sedangkan sekarang sudah 2018,” katanya.
Pihaknya sudah beberapa kali menuntut hak mereka dengan bertemu pihak perusahaan namun hingga saat ini belum juga ada hasil dan kepastiannya. Untuk itu dirinya datang ke DPRD bersama puluhan warga lainnya menyampaikan keluh kesah, lanjutnya.
“Harapan kami DPRD bisa memperhatikan dan memperjuangkan nasib masyarakat kecil seperti kami sehingga persoalan secepatnya bisa mendapatkan solusi,” harapnya.
Tambahkannya, kerugian yang dialami warga sejak tahun 2009 tentunya jumlahnya sangat besar lantaran 90 lebih warganya telah menyerahkan total lahan sekitar 200 hektar lebih.
“Masing-masing warga memiliki rata-rata dua herktar lahan yang perhektarnya harusnya mendapat Rp 2 juta lebih. Kalau ditotalkan jumlahnya sangat besar kerugian warga, bahkan kondisi terjadi dibeberapa desa lain, kalaupun ada yang dapat paling hanya berupa dana talangan dari perusahaan sekitar Rp 100 ribu tiap bulan, makanya persoalan yang mau kita pertanyakan kejelasannya dari perusahaan soal ini termasuk soal kerjasama perusahaan dengan pihak koperasi seperti apa,” tegasnya.
Menurut Sudarmanto, pihaknya tentu tak mau diberi perusahaan hanya sekedarnya saja namun harus sesuai perjanjian pola kemitraan dengan pembagian 80-20%, untuk itu sangat diperlukan peran pemerintah untuk membantu pihaknya meluruskan apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Tadi katanya anggota dewan tidak ada, tapi kami akan tetap bertahan di Kantor DPRD Ketapang bahkan berencana tidur dan makan di kantor DPRD kalau aksi tidak ditanggapi, sebab kalau kami pulang sekarang artinya kami gagal dan kalah, kami baru akan pulang setelah mendapatkan kejelasan. Kalau tidak ada perhatian dari dewan atau dari Bupati aksi ini akan kami teruskan,” tegasnya.(Wan/red)