Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Proyek pembangunan pedestrian di Jalan Pamulang Permai, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum juga selesai (Mangkrak).
Pembangunan pedestrian yang berada di Pamulang Permai, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan saat ini belum juga selesai.
Proyek bernilai Rp. 8 miliar dianggarkan tahun 2025, hingga saat ini pengerjaannya tidak kunjung selesai padahal sudah masuk tahun anggaran baru.

Pedestrian sepanjang ratusan meter itu terlihat semrawut disejumlah titik. Selain berantakan dan tidak selesai, Tumpukan batu material tampak belum tersusun dengan rapi, di lokasi juga masih banyak yang masih berlubang Selasa (27/1).
Akibat adanya pekerjaan yang semrawut dapat beresiko kepada masyarakat luas yang melintas dapat terpeleset atau terjatuh sehingga terjadi adanya korban, banyak warga mengeluhkan pekerjaan pedestrian yang belum juga rampung, aktifitas warga terganggu dan warga juga khawatir akan keselamatan anaknya yang bersekolah melintas di pekerjaan pedestrian yang belum rampung,
Reza Iskandar Pengamat Pemuda Tangerang Raya, mengendus adanya indikasi menyalahi aturan atas mangkraknya proyek pedestrian di Pamulang Permai, harus ada langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Paling tidak pemutusan kontrak bagi perusahaan pemenang tender.
“Jika pekerjaan pedestrian belum rampung atau kurang dari 80 persen dari progress dilapangan serta tahun penganggaran 2025 sudah lewat, maka perusahan tersebut harus diputus kontrak, karena adanya indikasi pekerjaan itu sudah cair seratus persen dan menyalahi aturan. Harusnya perusahan tersebut di Blacklist karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan,”tegas Reza Iskandar Pengamat Pemuda Tangerang Raya.



