Kubu Raya – KalBar, (beritairn.com) – Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilihan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018, Minggu (8/7) pukul 13.45 wib bertempat di Ruang Function Hall Qubu Resort jalan Achmad Yani II Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Forkopimda Kalbar, Saksi dari Paslon Gubernur dan Wagub masing-masing paling banyak 4 orang, Bawaslu Prov Kalbar, KPU Kab / Kota, Panwaslu Kab / Kota, Pemantau Pilgub dan Wagub dan para undangan lainnya.
Kemudian pada pukul 14.05 wib kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Paslon Gub/Wagub dipimpin oleh Ketua KPU prov Kalbar RAMDAN SPd yang di awali dengan pembacaan tatib rapat pleno hitung suara.
Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2018 untuk rekapitulasi di tingkat provinsi mulai tanggal 7 sd 9 Juli 2018, sebagaimana telah dilakukan rekapitulasi oleh Ketua dan komisioner KPU kabupaten/kota pada tanggal 4 sd 6 Juli 2018.
Jika ada salah satu saksi paslon Gub/Wagub yang tidak hadir pelaksanaan rapat tetap dilaksanakan.
Prosesnya rekapitulasi yaitu Ketua KPU Provinsi Kalbar akan memanggil Ketua/komisioner KPU kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara yang disegel, kemudian mengeluarkan berkas dan membacakan berkas DB1 kwk setelah itu menyerahkan ketua KPU Provinsi Kalbar
Setelah pembacaan tata tertib selanjutnya dilakukan proses Rekap perhitungan suara sebagai berikut :
– Kabupaten Bengkayang
Jumlah TPS : 620
. Perolehan suara
. paslon 1 : 3.817
. paslon 2 : 87.365
. paslon 3: 33.682
. suara sah : 124.864
. suara tidak sah : 1.838
. jumlah yang memberi suara : 126.702
– Kabupaten Kapuas Hulu
. Jumlah TPS : 785
. Perolehan suara
. paslon 1 : 6.051
. paslon 2 : 59.204
. paslon 3 : 63.814
. suara sah : 129.069
. suara tidak sah : 2.106
. jumlah yang memberi suara : 131.175
– Kabupaten Kayong Utara
. Jumlah TPS : 246
. Perolehan suara
. paslon 1 : 5.231
. paslon 2 : 9.679
. paslon 3 : 40.944
. suara sah : 55.854
. suara tidak sah : 2.643
. jumlah yang memberi suara : 58.497
kejadian khusus di Kecamatan Seponti dimana untuk data sebelumnya salah input oleh PPS dan sudah diperbaiki
– Kabupaten Ketapang
. Jumlah TPS : 1.104
. Perolehan suara
. paslon 1 : 14.366
. paslon 2 : 87.241
. paslon 3 : 125.140
. suara sah : 226.747
. suara tidak sah : 3.098
. jumlah yang memberi suara : 229.845
kejadian khusus: perbedaan jumlah DPT di beberapa dimana terdapat perbedaan jumlah DPT yang ditetapkan KPU Ketapang kecamatan Manis Mata, Marau, Nanga Tayap, Sandai, Simpang Dua, Simpang Hulu dan Singkup, kejadian khusus ini sudah di clearkan kepada saksi masing-masing paslon dan panwaslu disesuaikan dengan jumlah DPT Kab. Ketapang
– Kota Pontianak
. Jumlah TPS : 1.274
. Perolehan suara
. paslon 1 : 4.809
. paslon 2 : 73.100
. paslon 3 : 239.135
. suara sah : 317.044
. suara tidak sah : 6.367
. jumlah yang memberi suara : 323.411
– Kota Singkawang
. Jumlah TPS :405
. Perolehan suara
. paslon 1 : 1.732
. paslon 2 : 37.330
. paslon 3 : 52.023
. suara sah : 91.085
. suara tidak sah : 1.021
. jumlah yang memberi suara : 92.106
– Kabupaten Kubu Raya
. Jumlah perubahan DPT sebelum pungut suara / saat pungut suara : 397.925 / 407.386 (lk 206.191 pr 201.195)
. Jumlah TPS : 1.230
. Perolehan suara
. paslon 1 : 14.248
. paslon 2 : 65.155
. paslon 3 : 200.484
. suara sah : 279.887
. suara tidak sah : 10.957
. jumlah yang memberi suara : 290.844
– Kabupaten Landak
. Jumlah TPS : 1.006
. Perolehan suara
. paslon 1 : 6.361
. paslon 2 : 218.968
. paslon 3 : 20.634
. suara sah : 245.963
. suara tidak sah : 2.995
. jumlah yang memberi suara : 248.958
– Kabupaten Melawi
. Jumlah TPS : 519
. Perolehan suara
. paslon 1 : 15.099
. paslon 2 : 50.152
. paslon 3 : 64.581
. suara sah : 129.832
. suara tidak sah : 1.872
. jumlah yang memberi suara : 131.704
– Kabupaten Mempawah
. Jumlah TPS : 600
. Perolehan suara
. paslon 1 : 3.561
. paslon 2 : 38.717
. paslon 3 : 89.773
. suara sah : 132.051
. suara tidak sah : 4.229
. jumlah yang memberi suara : 136.280
– Kabupaten Sambas
. Jumlah TPS : 1.115
. Perolehan suara
. paslon 1 : 9.093
. paslon 2 : 53.264
. paslon 3 : 227.315
. suara sah : 289.672
. suara tidak sah : 3.340
. jumlah yang memberi suara : 293.012
Kejadian khusus DPT di 4 kecamatan berbeda namun sudah clear ditingkat KPU Kabupaten Sambas
– Kabupaten Sanggau
. Jumlah TPS : 1.202
. Perolehan suara
. paslon 1 : 24.568
. paslon 2 : 151.450
. paslon 3 : 63.080
. suara sah : 239.098
. suara tidak sah : 8.706
. jumlah yang memberi suara : 247.804
– Kabupaten Sekadau
. Jumlah TPS : 469
. Perolehan suara
. paslon 1 : 22.480
. paslon 2 : 52.087
. paslon 3 : 34.316
. suara sah : 108.883
. suara tidak sah : 1.232
. jumlah yang memberi suara : 110.115
– Kabuoaten Sintang
. Jumlah TPS : 1083
. Perolehan suara
. paslon 1 : 40.735
. paslon 2 : 98.166
. paslon 3 : 79.591
. suara sah : 218.492
. suara tidak sah : 4.529
. jumlah yang memberi suara : 223.021
total keseluruhan Jumlah TPS : 11.658
. Perolehan suara
. paslon 1 : 172.151
. paslon 2 : 1.081.878
. paslon 3 : 1.334.512
. suara sah : 2.588.541
. suara tidak sah : 54.933
. jumlah yang memberi suara : 2.643.474
Berbagai tanggapan dari saksi paslon nomor urut Dua diantaranya mengenai keseriusan KPU dalam pelaksanaan Rapat Pleno kenapa dilaksanakan pada hari Minggu, kemudian perubahan tempat dari Hotel Golden Tulip ke Kubu Resort dan kerusakan surat suara di basis paslon no 3 cukup banyak, sedangkan di basis paslon no 2 sedikit. Tindakan selanjutnya saksi paslon nomor urut Dua tidak mau menandatangani Berita Acara Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara Pemilihan.
Terkait tanggapan dari saksi paslon nomor urut Dua, KPU Prov Kalbar memberikan jawaban bahwasanya dengan pelaksanaan jadwal rapat pleno tanggal 7 sd 9 Juli 2018 sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2017 dan tidak ada kesepakatan tentang waktu pelaksanaan serta lokasi dengan paslon, untuk saksi paslon yang tidak mau menandatangani KPU memghormati hak politik tidak terpengaruh terhadap proses pelaksanaan rekapitulasi dan diharapkan saksi no urut 2 menyaksikan penandatanganan tersebut
Sementara itu saksi dari paslon nomor urut Tiga memberikan apresiasi kepada KPU Prov Kalbar dalam pelaksanaan Pilkada 2018 yang aman, sukses dan lancar, serta tidak ada menanggapi yang disampaikan saksi paslon nomor urut Dua.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bawaslu Prov Kalbar yang memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU Prov Kalbar serta aparat keamanan, perlunya pemutakhiran data DPT untuk pelaksanaan Pemilu 2019, distribusi C6 harus dievaluasi, pemilih DPTB tinggi sehingga perlu dimasukkan dalam DPS.
Selanjutnga pembacaan surat Keputusan KPU Prov Kalbar Nomor : 96/PL.03.6-Kpt/61/Prov/VII/2018 tanggal 8 Juli 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018
Pada pukul 19.30 wib kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 di Tingkat Prov. Kalbar selesai dilaksanakan situasi aman dan tertib. Pengamanan dilakukan terbuka dan tertutup oleh TNI-POLRI.(wan/red)