Jakarta, (beritairn.com) – Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Ekonomi Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kaum muda rentan terpapar dengan paham radikal. Karena itu, perlu dilakukan kontra radikalisasi dengan memberikan pemahaman dan ajaran yang benar.
Gatot menyampaikan bahwa ada lima unsur yang berperan dalam berkembangnya suatu paham radikal di masyarakat, yakni adanya sender, message, receiver, channel, dan context.
“Sender akan menyampaikan kepada receiver, yaitu orang yang rentan menerima ideologi radikal, biasanya di kalangan anak muda,” katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang bertema ‘Rakyat bersama Polri dan TNI, Negara Kuat’, di Balai Tetap Setia, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Anak muda rentan terpapar oleh paham radikal, sambungnya, karena mereka tengah memasuki masa pencarian jati diri.
“Anak-anak muda yang sedang mencari jati diri mereka,” ucapnya.
Paham radikal tersebut bisa diperolehnya dari berbagai saluran baik melalui buku-buku tentang paham radikal maupun media sosial yang berisi konten paham radikal.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan bahwa paham radikal tidak boleh dibiarkan berkembang di masyarakat. Jika paham radikal tidak segera dihentikan, terorisme pun akan berkembang.
“Karena radikal itu proses menanamkan dan mengembangkan suatu paham yang ekstrim untuk mencapai tujuannya, melakukan perubahan sosial,” terangnya.
Karena itu, ia pun meminta kepada masyarakat untuk mengambil peran untuk melawan paham radikal. Masyarakat bisa melakukan kontra radikalisasi dengan memberikan pencerahan kepada kalangan yang rentan terhadap paham radikal.