
Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Proyek Pendistrian di Dinas DSDAMBMBK di jalan Pamulang Permai, kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel) dengan nilai proyek 8 miliar di anggaran ABT Perubahan tahun 2025, Namun belum juga selesai hingga akhir tahun 2025.
Sampai tahun 2026 proyek tersebut belum juga selesai, dan belum ada keterangan jelas dari Dinas terkait kenapa proyek tersebut mangkrak.
Harusnya,Jika pengerjaan tersebut tidak selesai atau kurang dari 80 persen dari progres pekerjaan di lapangan.

Rezza Iskandar menegaskan harus ada langkah tegas dari Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas DSDABMBK untuk mengatasi masalah ini. Paling tidak pemutusan kontrak bagi perusahan pemenang seleksi melalui E-purchasing versi 5.
” Kalau memang ada kendala bisa sampai telat pengerjaan, apa yang menyebabkan sampai masuk tahun berbeda,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan,proses addendum ada mekanisme yang perlu dipenuhi dan tidak semata-mata progres pekerjaan belum selesai hanya diberikan sanksi bagi pemenang proyek tersebut.
” Faktor bencana alam mungkin bisa addendum atau hal-hal teknis lain yang bisa menyebabkan sampai belum selesai proyek tersebut,” jelasnya.
Ada indikasi bahwa pencairan/pembayaran sudah dilakukan 100 percen, padahal fakta di lapangan pekerjaan tersebut terbengkalai dan lewat dari tahun anggaran, dalam hal ini PPK dinas terkait harus bisa menjelaskan kepada publik ada apa ini?, tegasnya.
Diketahui proyek tersebut dimenangkan CV ABK, sementara saat dikonfirmasi wartawan selaku pelaksanaan proyek tersebut belum memberikan tanggapannya.





Leave a Reply