DPRD Sampaikan Dua Raperda Inisiatif ke Walikota

0
136

TangerangSelatan, (beritairn.com)  – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangsel tidak lama lagi akan selesai di bahas. Dalam agenda sidang paripurna, dua Raperda insiaitif DPRD Kota Tangsel telah diserahkan ke Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

 

Adapun dua Raperda tersebut ialah Raperda Kebudayaan Integritas yang diusulkan oleh lintas Fraksi yang ada di DPRD, dan Raperda Perlindungan Produk Lokal yang diusulkan oleh Fraksi Golkar.

 

Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

 

Ramlie mengatakan, bahwa agenda paripurna tersebut merupakan lanjutan paripurna pembahasan kedua raperda tersebut, yang telah disepakati dan disetujui oleh seluruh fraksi, sehingga disampaikan ke Walikota.

 

“Tadi paripurna penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD kepada Walikota Tangsel, penyamppaian ini memang harus dilakukan, agar Walikota melakukan pembahasan internal terkait usulan kami itu,” ujarnya.

 

Lanjutnya, akan digelar kembali paripurna pandangan umum Walikota terhadap kedua Raperda tersebut. Dimana Walikota akan memberikan pandangan umum mulai dari sisi hukum dan sosial terhadap kedua Raperda itu.

 

“Setelah Walikota memberikan pandangan umum, maka kami dari DPRD akan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut. Baru nanti akan dibentuk Panitia Khusus untuk membahas dan menyusun seluruh draft dari Raperda menjadi Perda,” ujarnya.

 

Ramlie juga sedikit menjelaskan mengenai Raperda Perlindungan Produk Lokal yang menurutnya sangat penting bagi Kota Tangsel. Terlebih lagi, dalam persaingan dunia usaha. Tidak sedikit pula produk-produk lokal yang kalah bersaing dengan produk luar. Sehingga perlu perlindungan dari banyak aspek agar produk lokal tetap bertahan di pasaran, dan juga memiliki daya saing yang bagus untuk bersaing dengan produk luar.

 

“Meliputi kategori usaha kecil dan menengah yang berbasis pada potensi lokal dengan cara memberikan jaminan kepastian pasar bagi sejumlah produk lokal tersebut,” ujarnya.

 

Sedangkan mengenai Raperda Budaya Integritas ini, menurutnya ialah nanti akan mengatur sistem kerja-kerja seluruh OPD sampai pada tingkat kelurahan, agar dalam menjalankan tugasnya jauh lebih berintegritas.

 

Sementara itu, menurut Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, kedua Raperda tersebut sangat dibutuhkan untuk Tangsel.

 

“Mengenai apa-apa saja nanti yang menjadi masukan dari kami terkait Raperda ini, nanti akan kita sampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya. (dvd/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here