
Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Hari Tuberkulosis Sedunia tahun 2023 mengangkat tema “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa!”. Tema ini dipilih untuk membawa harapan bahwa kita memiliki kekuatan bersama untuk mengakhiri TBC pada tahun 2030 dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan di dunia hingga saat ini. Pada tahun 2022 Indonesia sendiri berada pada posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, diikuti oleh China. Mengakhiri epidemi TBC menjadi salah satu target penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang harus dicapai bersama dengan tujuan-tujuan lainnya oleh suatu negara untuk dapat sejahtera dan setara.
dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengatakan, penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Menjangkau setiap orang dengan TBC dan memastikan setiap pasien diobati sampai sembuh. Sebagai salah satu upaya mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta, keberhasilan eliminasi TBC ditentukan pada kontribusi dan kolaborasi lintas sektor oleh multi-pihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Setiap sektor mempunyai peran penting dan semua perlu mengambil bagian untuk menyukseskan target eliminasi TBC tahun 2030.
“Ini adalah langkah upaya kita bagaimana kita menjalin serta memperkuat komitmen dengan seluruh stakeholder dan kolaborasi lintas sektor oleh multi-pihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Setiap sektor mempunyai peran penting dan semua perlu mengambil bagian untuk menyukseskan target eliminasi TBC,” kata dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM.
dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM juga menerangkan, Angka penemuan kasus baru di Kota Tangerang selatan pada tahun 2022 hanya mencapai 70% lebih rendah dari target nasional yakni 100%. Sedangkan angka keberhasilan pengobatan tahun 2021 hanya mencapai 82% dari target nasional 90%. Situasi ini menjadi hambatan untuk merealisasikan target eliminasi TBC di tahun 2030.
“Pada tahun 2022 angkanya hanya mencapai 70% lebih rendah dari target nasional yakni 100%, untuk angka keberhasilan pengobatan tahun 2021 hanya mencapai 82% dari target nasional 90%. Situasi ini menjadi hambatan untuk merealisasikan target eliminasi TBC di tahun 2030,” terang dr Allin Hendalin Mahdaniar.
Lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM menjelaskan, pasien TBC yang belum ditemukan dapat menjadi sumber penularan TBC di masyarakat sehingga hal ini menjadi tantangan besar bagi program penanggulangan TBC di Indonesia. Pentingnya TBC untuk dieliminasi juga karena:
- TBC merupakan penyakit menular. Arus globalisasi transportasi dan migrasi penduduk antar daerah/negara menjadi ancaman serius.
- Pengobatan TBC tidak mudah dan sebentar.
- TBC yang tidak ditangani hingga tuntas menyebabkan resistensi obat.
- TBC menular dengan mudah, yakni melalui udara yang berpotensi menyebar di lingkungan keluarga, tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lainnya.
“Masyarakat harus diberikan informasi tentang penularan TBC sehingga penyakit TBC bisa ditekan dan dieliminasi,” ujar dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM.
dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM menambahkan, Saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Penerbitan Perpres 67 tahun 2021 adalah penegasan kembali tentang komitmen Presiden dan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC. Sebagai salah satu bentuk implementasi strategi nasional kelima dalam Perpres 67/2021 yaitu peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya, maka keterlibatan pemerintah, swasta, masyarakat, dan CSR menjadi sangat penting dalam upaya eliminasi TBC.
“Saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Penerbitan Perpres 67 tahun 2021 tentang komitmen Presiden dan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC, Sebagai salah satu bentuk implementasi strategi nasional kelima dalam Perpres 67/2021 yaitu peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya, maka keterlibatan pemerintah, swasta, masyarakat, dan CSR menjadi sangat penting dalam upaya eliminasi TBC,” imbuh dr Allin Hendalin Mahdaniar, MKM Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Peringatan Hari TBC Sedunia (HTBS) Kota Tangerang Selatan pada 15 Maret 2023 menjadi momen yang tepat untuk mengajak keterlibatan multi-sektor dalam penanggulangan TBC dan penyebarluasan informasi terkait TBC serta mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pengendalian TBC.
Dengan tema “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa!” Diharapkan tema ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan TBC melalui:
- Ajakan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung penanggulangan TBC baik dalam pencegahan, penemuan kasus maupun dukungan untuk proses pengobatan sampai sembuh dan,
- Peran serta semua pihak untuk dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia.(Adv)








Leave a Reply