Depok, (beritairn.com) – Hujan yang mengguyur kawasan Kota Depok dan sekitarnyapada kamis, (20/05/2021), warga masyarakat Kp.Pasar Rebo, Rt 002/003 Kelurahan Bojongsari.Kecamatan Bojongsari. Kota Depok yang selama ini tidak pernah mengalami kebanjiran sekarang harus merasakan hal yang sangat tidak mengenak, air hujan yang tidak tertampung harus masuk menggenangi seisi rumah.
Sebelum adanya pembangunan Perumahan H City Sawangan,masyarakat rt 002/003 tidak pernah terdampak banjir saat hujan turun sederas apapun, mengingat aliran air yang lebar dan airmengalir ke persawahan yang saat ini sudah di tembok dan dibangun Perumahan H City oleh pengembang perumahan HKREALTINDO.
Saat ini saya masih menampung keluhan warga masyarakat dilingkungan rt 002/ 003 ungkap Ketua DPD LSM Mitra PatriaIndonesia (MPI) Kota Depok Ramdani Boy Haerudin kepada awakmedia (20/05) di dampingi Heru selaku ketua RT 002/003 di lokasi banjir.
Boy panggilan akrab Ketua DPD LSM MPI lebih jauhmengatakan, perumahan H City sudah di bangun sekitar 40% di areaseluas kurang lebih 17Ha dulunya lahan tersebut sawah atau balongartinya aliran air selama ini ke situ resapannya, saya tidak mengertibagaimana keluar ijinnya, lahan tersebut di urug dan dijadikanperumahan nah dampak banjirnya sekarang nih.
“Buangan air dari lingkungan masyarakat sekitar biasanya kebawah, sekarang lokasi lahan tersebut lebih tinggi, jalur buangan airtidak memadai hingga akhirnya masyarakat disini menjadi korbanbanjir dalam hal ini pemerintah Kota Depok harus mengkaji ulangperijinan yang diberikan kepada pengembang perumahan H City.Diduga peil banjir perumahan tersebut tidak mengindahkan dampakbanjir warga disekitarnya komplek perumahan, Peil Banjirpengembang perumahan jangan sampai mengorbankan masyarakatyang sudah lebih dahulu menetap disin,” ungkap Boy.
“Dalam hal ini harus di kaji ulang perijin dan peil banjir perumahanH City, harus di ukur ulang elepasi antara perumahan danpemukiman masyarakat serta pelebaran drainase yang ada agarmasyarakat tidak menjadi korban atas kelalayan penataanlingkungan,” terang Boy.
“Kelurahan dan Kecamatan sudah mengetahui hal ini, namun belumada tindakan apapun dari Kelurahan dan Kecamatan, saya berharappemerintah Kota Depok segera mengambil tindakan karenapemerintah adalah abdi masyarakat dan harus dapat memberikankenyamanan pada masyarakatnya,” tegas Boy. Hingga berita ini di terbitkan pihak developer belum dapat di konfirmasi. [Adjuna]