Ketapang, (beritarn.com) – Kedatangan Bupati dan wakil Bupati Ketapang dalam peresmian kantor Koperasi perkebunan “Maju bersama” ini disambut antusias masyarakat. Hal ini ditandai dengan tarian budaya daerah. Adanya kantor kebun ini, diberikan apresiasi oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos, khususnya terlaksananya rapat anggota tahunan tahun buku 2018 yang selama beberapa tahun tertunda.
Ia menjelaskan tahun 2018 adalah masa konversi tahun kelima koperasi perkebunan “maju bersama”. Karena selama ini banyak tantangan dan persoalan cukup berat yang dilalui sepanjang sepanjang tahun 2018. Namun dengan semangat kebersamaan dan transparansi pengurus kepada anggota, permasalahan berat dapat dilalui dengan baik, dan membuahkan hasil diantaranya adalah berdirinya kantor koperasi perkebunan “maju bersama”. “Semoga dengan diresmikannya kantor ini, anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat memanfaatkan kantor ini dengan maksimal,” tegas Bupati Ketapang.
Dengan berdirinya kantor yang baru ini akan menumbuhkan semangat yang baru, untuk meraih mimpi-mimpi yaitu satu menuju sejahteranya anggota koperasi perkebunan “maju bersama” khususnya dan masyarakat pada umumnya. Ditegaskan Bupati, hal ini merupakan komitmen kita semua, bahwa koperasi harus bisa berperan di masyarakat.
Bupati Ketapang berharap Koperasi perkebunan “maju bersama” ini harus kreatif, inovatif dan mampu meningkatkan usaha yang dikelola sehingga dapat berperan dimasyarakat. Mampu melayani kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya selain dari pada itu, koperasi harus mampu menghadapi tantangan masa depan, berdaya saing dalam eksistensi usaha, sesuai dengan bidang usaha yang dikelola. Kedepan jika koperasi mampu menunjukkan eksistensinya dengan baik akan mendapatkan kemudahan , terutama pada sumber pembiayaan dan teknologi.
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Ketapang ingin berbagi dan menginformasikan masyarakat. Disebutkannya bahwa pemerintah mengeluarkan regulasi terkait setifikat nomor induk koperasi (NIK). Sertifikat NIK tersebut dapat dimiliki oleh koperasi dengan syarat bahwa koperasi aktif dan koperasi telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Adapun manfaat koperasi memiliki sertifikat NIK, yaitu: Prioritas mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR). Prioritas mendapatkan pinjaman dari lembaga penyaluran dana bergulir (LPBD) dengan bunga yang lebih rendah, Bunga pinjaman pada bank lebih rendah, Serta pengakuan eksistensi koperasi.,
Oleh karena itu, Bupati Ketapang berharap koperasi dapat berperan aktif dalam program pemerintah dan melaksanakan RAT tepat pada waktunya. Selain itu juga ingin menginformasikan kepada masyarakat maupun koperasi agar waspada dengan penipuan terhadap koperasi yang sedang menjadi trend saat ini. Penipuan tersebut dengan modus mengatasnamakan instansi koperasi dengan mendapatkan bantuan hibah pada koperasi dan dengan tujuan meminta sejumlah dana dalam rangka memperoleh atau memperlancar bantuan program pemberdayaan koperasi. “Melalui forum yang penting izinkanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran kepengurusan koperasi perkebunan “maju bersama” atas kerja kerasnya selama ini, sehingga pengelolaan koperasi dapat terlaksana dengan baik,” tuntasnya.(hm/wan/red)