-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan PPDB 2019 di Provinsi Banten menerapkan sistem online dan offline.
“PPDB bisa dilakukan daring dan luring atau online atau offline,” ujarnya, Senin (17/6/2019).
Kosasih mengatakan untuk sistem online caranya cukup klik info di website sekolah sudah online.
Setelah itu, mengikuti informasi terkait zonasi, perpindahan orangtua dan sebagainya di website kemudian mengisi formulir dan tandatangan basah dari siswa yang kemudian disebut offline.
“Setelah itu divalidasi lalu masuk webaite sekolah melalui online dan diumumkan online,” katanya menerangkan.
Adapun cara offline, masyarakat bisa datang dan mendaftar ke sekolah sekolah yang dituju.
“Dengan peraturan ini lebih simpel, sekolah yang berperan tidak seperti kemarin terpusat di Pemprov. Karena sekolah sudah siap dengan sekolah, operator juga sudah siap dan Alhamdulillah lancar,” kata Engkos.
Karena waktu pendaftaran masih panjang, Engkos menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan waktu mendaftar sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2019.(dvd/red)