Tangerang Kota, (beritairn.com) -Ratusan tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia memecahkan rekor MURI ritual membasuh kaki orangtua secara serentak dalam kegiatan Family and Society Gathering, Selasa (17/4/2018).
Dipusatkan di LPKA Klas 1A Tangerang, kegiatan bertema “Tetap Ceria Meraih Asa“ ini bertujuan menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian terhadap sesama dan hormat kepada orangtua, serta tetap ceria dalam meraih masa depan.
Keharuan pun terpancar saat seluruh nak mulai membasuh kaki kedua orangtua mereka seraya bersimpuh dan memohon maaf atas khilaf yang telah lalu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki mengatakan, keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pendidikan dan pembinaan Anak.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mengembalikan semangat dan keceriaan anak dalam meraih masa depan,” ujarnya.
Selain pemecahan rekor MURI, Anak LPKA seluruh Indonesia juga melukis bersama dalam kanvas besar yang diawali dengan coretan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Hasil lukisan Anak LPKA pun langsung ditampilkan kepada seluruh undangan yang hadir. Selanjutnya, Anak LPKA seluruh Indonesia mengkhatamkan Al-Quran dengan membaca tiga surah terakhir, yakni Al -Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, Family and Society Gathering merupakan sarana untuk membangun kemampuan dan kepercayaan diri Anak untuk dapat berinteraksi kembali secara optimal dalam lingkungan masyarakat demi meraih cita-cita.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peningkatan peran serta dan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan dan mengembangkan program pembinaan bagi Anak guna mencapai tujuan pemasyarakatan.
“Semoga dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan rasa cinta kasih terhadap sesama, serta mewujudkan sistem periakuan kreatif yang menumbuhkan rasa aman, nyaman, ceria, ramah, dan layak anak,” harapnya.
Berdasarkan data sms gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pertanggal 16 April 2018, jumlah Anak Pidana di seluruh LPKA sebanyak 2.725 dan jumlah Anak Tahanan sebanyak 1.001 dengan rincian Anak Tahanan Laki-laki 977 orang, Anak Tahanan Perempuan 25 orang,
Anak Pidana Laki-laki 2,659 orang, dan Anak Pidana Perempuan 66 orang. Adapun jumlah klien Anak sebanyak 1.621.