
Tangerang Selatan, (beritairn.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Tangsel berkomitmen agar pelaku usaha mikro terus tumbuh. Langkah ini dilakukan sebagai cara agar program pro rakyat bisa langsung dirasakan masyarakat. Nah, itu penting karena pelaku usaha kecil di Tangsel punya prospek besar tumbuh. Usaha ini bila serius dikembangkan akan membesar dan memiliki prospek hebat. Bahkan, bisa tembus pasar ekspor.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinkop dan UKM mengadakan kegiatan pengembangan. Yakni dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Pengembangan Keunggulan Kompetitif Produk UMKM, angkatan I. Acara yang diisi dengan Sosialisasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini merupakan program yang berkelanjutan. Kegiatan ini iimaksudkan bahwa industri rumah tangga pangan berprospek cerah.
Deden Deni Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kota Tangsel mengatakan, acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi, peserta dari kegiatan ini adalah para pelaku UKM. Para peserta mendapatkan informasi seputar industri rumah tangga pangan (IRTP) yang meliputi, pengertian, kualitas produk, sanitasi, modal usaha, pengajuan permohonan SPP-IRT ke Dinkes setempat.
”Kita sosialisasikan tentang label pangan. Apa itu label pangan, peraturan, fungsi label pangan, syarat label, penerapan kode produksi, pencantuman logo halal sampai dengan informasi nilai gizi produk pangan,” kata Deden.
Ia yakin dengan kelengkapan administrasi industri rumahan, produk tersebut akan mampu bersaing dengan produk yang lebih besar. Karena syarat kelengkapan Administrasi untuk dapat bersaing dan bisa diterima pasar ekspor harus lengkap. Mulai dari label halal, distribusi, hingga kemasan yang menarik.
Bila ini bisa terwujud tentulah produk rumahan asli tangsel akan mendapat tempat di pasar domestik ataupun internasional. Hal ini terus dicoba sehingga terwujud. Dinkop Dan UKM akan melakukan pendampingan kepada seluruh anggota koperasi yang ada di tangsel supaya kelengkapan-kelengkapan tersebut bisa terpenuhi.
“Kita terus dorong kepada anggota koperasi dan UKM yang ada di tangsel untuk melengkapi administrasi dan lain sebagainya,” ucapnya.
Salah satu materi penting yang disampaikan Dinkes dalam kegiatan itu yakni soal bahan tambahan pangan (BTP). Disebutkan bahan tambahan pangan adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan. BTP itu sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. BTP itu dapat berupa bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental.
”Para peserta juga diinformasikan agar mewaspadai penggunaan bahan pengawet dan zat pewarna dalam makanan yang dilarang karena menimbulkan risiko kesehatan,” tutupnya. (adv)






Leave a Reply